Kembali Pada Qonun Asasi, Pulang Pada Marwah Pesantren
--

Oleh: Gus HM. Nasruddin Anshoriy Ch (Budayawan Nasional)--
Riuh rendah menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) selalu membawa kita pada dua dimensi yang bertolak belakang: gairah kontestasi politik kekuasaan di satu sisi, dan kecemasan eksistensial tentang masa depan spiritualitas umat di sisi lain. Ketika ruang-ruang publik dipenuhi oleh kalkulasi angka, lobi-lobi elite, dan benturan kepentingan, struktural Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) seakan sedang berdiri di persimpangan jalan sejarah.
Pada titik krusial inilah, kita perlu melakukan jeda epistemologis—sebuah perenungan mendalam untuk mengetuk kesadaran para elite jam’iyyah. Ini bukan sekadar seruan pragmatis untuk meredam konflik, melainkan sebuah panggilan ontologis: Kembali pada Qonun Asasi, Pulang pada Marwah Pesantren.
Demitologisasi Kekuasaan: Membaca Ulang Qonun Asasi
Ketika Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari merumuskan Qonun Asasi (Konstitusi Dasar NU), teks tersebut tidak lahir dari ruang hampa ego-politik. Ia adalah sebuah dokumen spiritual-filosofis yang digali dari kedalaman samudra teks suci dan realitas sosiologis umat yang terjajah. Qonun Asasi adalah kompas etis yang menetapkan bahwa bangunan NU didirikan di atas fondasi al-ijtima’ al-insani (kebersamaan manusiawi) yang dibingkai oleh syariat.
Secara filosofis, Qonun Asasi adalah "kontrak sosial-spiritual" yang mengikat seluruh elemen jemaah atau warga dan jam'iyyah atau organisasi. Ketika elite PBNU terjebak dalam pragmatisme politik atau terjebak dalam pusaran polarisasi kepentingan, terjadi apa yang disebut dalam filsafat sebagai alokasi makna yang keliru (misplacement of meaning). NU yang seharusnya berfungsi sebagai kanopi suci (sacred canopy) yang mengayomi umat, berisiko tereduksi menjadi sekadar instrumen kekuasaan sekuler.
Kembali pada Qonun Asasi berarti melakukan demitologisasi terhadap pesona kekuasaan. Kekuasaan dalam kacamata Hadratussyaikh bukanlah tujuan atau ghayah, melainkan sekadar wasilah atau medium untuk menegakkan keadilan dan melayani umat atau khidmah. Jika kiblat organisasi bergeser dari khidmah menjadi ghanimah atau perebutan piala politik kekuasaan, maka substansi ke-NU-an itu sendiri sedang mengalami keretakan eksistensial.
BACA JUGA:Lokasi Muktamar NU 2026 Segera Diputuskan dalam Munas dan Konbes di Ponpes Al-Falah Ploso
BACA JUGA:PCNU se-Jatim Usulkan Muktamar ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo Kediri
Marwah Pesantren: Episentrum Epistemik dan Spiritual
Jika Qonun Asasi adalah jiwanya, maka pesantren adalah tubuh sekaligus rahim tempat NU dilahirkan. Sosiolog mengategorikan NU sebagai gerakan berbasis massa, namun secara filosofis, NU adalah "pesantren besar" atau the mega-boarding school.
Marwah pesantren terletak pada tiga pilar utama:
1. Ketulusan (Ikhlas): Menolak kalkulasi untung-rugi material dalam perjuangan.
2. Kearifan (Hikmah): Kemampuan melihat realitas dengan mata batin yang jernih, bukan dengan nafsu amarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: