Gus Kikin: NU Harus Berpegang pada Qanun Asasi di Tengah Perubahan Zaman

Gus Kikin: NU Harus Berpegang pada Qanun Asasi di Tengah Perubahan Zaman

Gus Kikin saat mengingatkan kader Nahdlatul Ulama untuk tetap menjaga nilai-nilai warisan para pendiri (muassis) di tengah arus modernisasi.--

HARIAN DISWAY - Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) harus tetap berpegang pada Qanun Asasi sebagai pedoman dalam beradaptasi menghadapi perubahan zaman saat memasuki abad keduanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa adaptasi tersebut tidak boleh mengikis nilai dan prinsip dasar yang diwariskan para pendiri (muassis) 

Gus Kikin menyampaikan hal itu dalam seminar bertajuk “Revitalisasi Qanun Asasi” di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 Agustus 2026. 

Seminar tersebut dihadiri Rais Syuriyah PWNU Sulawesi Selatan Anregurutta (AG) Dr. KH Baharuddin HS, MA, jajaran Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU se-Sulawesi Selatan, serta pimpinan lembaga dan badan otonom PWNU Sulawesi Selatan.

"Qanun Asasi ini bukan sekadar dokumen yang diwariskan oleh para pendiri NU. Di dalamnya terdapat ruh, nilai, dan prinsip yang menjadi pegangan bagaimana NU harus bergerak dan berkhidmat," ujar Gus Kikin. 

BACA JUGA:Kedudukan Qanun Asasi Lebih Tinggi dari AD/ART NU, Gus Kikin Minta Pengurus Kembali ke Khittah Pendiri

BACA JUGA:Gus Kikin Gandeng Akademisi Yogyakarta, Transformasikan Pemikiran Mbah Hasyim Jadi Kajian Ilmiah Kontekstual

Ia menilai perubahan zaman menghadirkan persoalan yang tidak selalu sama dengan kondisi ketika NU didirikan. Karena itu, organisasi perlu menyesuaikan cara, strategi dan pendekatan dalam menjalankan pengabdian. 

Meski demikian, menurut Gus Kikin, proses adaptasi tersebut tidak berarti NU harus kehilangan identitas dan prinsip perjuangannya.

Nilai dasar yang terkandung dalam Qanun Asasi justru perlu kembali dipahami agar dapat menjadi pijakan dalam menghadapi berbagai perubahan. 

"Kita boleh berubah dalam cara strategi, dan pendekatan. tetapi nilai dan prinsip yang menjadi dasar perjuangan NU harus tetap kita pegang. Inilah pentingnya kita kembali membaca dan memahami Qanun Asasi," tegasnya. 

Gus Kikin juga menekankan bahwa Qanun Asasi tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai dokumen sejarah yang berkaitan dengan para elite atau pendiri NU. Nilai di dalamnya harus dihidupkan dalam praktik organisasi dan diterjemahkan ke dalam bentuk pengabdian yang nyata. 

BACA JUGA:Gus Kikin Tegaskan Pentingnya Merawat Sanad Keilmuan dan Menjaga Persatuan Umat

BACA JUGA:Muktamar Jombang: NU Tidak Hanya Milik Nahdliyin, tetapi Juga Perekat Seluruh Anak Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: