PDIP Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat, Hukuman Mati Ikut Diusulkan
Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI, Nasyrul Falah Amru, menyampaikan pandangannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.--TVR Parlemen
BACA JUGA: Resmi! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dari pihak swasta. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan sejumlah perkara.
Don Ritto telah lebih dahulu menjalani penahanan. Sementara itu, Febrie belum ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka. Berkas tiga perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut juga telah dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.(*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tvr parlemen