PDIP Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat, Hukuman Mati Ikut Diusulkan
Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI, Nasyrul Falah Amru, menyampaikan pandangannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.--TVR Parlemen
HARIAN DISWAY – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Nasyrul Falah Amru, meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman seberat-beratnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Nasyrul dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang membahas pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana dilansir dari TVR Parlemen, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurut Nasyrul, perkara yang menjerat Febrie tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa karena melibatkan aparat penegak hukum.
Ia menilai penanganan perkara itu harus dilakukan secara tegas agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. "Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," ujar Nasyrul Falah Amru.
Politikus PDIP itu juga menyebut dugaan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak yang berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi.
"Ini kan sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai," katanya.
BACA JUGA: Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Limpahkan Penanganan ke Kejagung
BACA JUGA: Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Diungkap Polri, Ini Dugaan Lengkapnya
Dalam rapat yang sama, Fraksi Partai Golkar turut menyatakan dukungan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Perwakilan Fraksi Golkar menilai dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Fraksi Golkar kita minta untuk disuntaskan," ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Rapat tersebut juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan panja.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ditunjuk sebagai Ketua Panja. Sejumlah anggota dewan berharap panja dapat memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tvr parlemen