Kisah Febrie dan Maling Ayam

Kisah Febrie dan Maling Ayam

ILUSTRASI Kisah Febrie dan Maling Ayam.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

VIDEO itu sungguh menggiriskan. Bocah perempuan menangis histeris ketika melihat jasad sang ayah tergeletak tak bernyawa. Ayahnya tewas. Sekujur tubuhnya penuh luka akibat benda tajam dan tumpul. Sang anak berteriak-teriak memanggil ayahnya. 

Sang ayah –seorang pekerja serabutan yang sering menganggur– beberapa hari tidak pulang. Mungkin ia pamit pergi bekerja kepada istri dan anaknya. Beberapa hari kemudian, ada yang memberikan kabar bahwa sang ayah tewas karena dikeroyok massa. 

Ia tepergok mencuri ayam. Ditangkap. Dikeroyok beramai-ramai, meregang nyawa, tidak berdaya menghadapi amuk kolektif yang beringas. Pengeroyokan terhadap maling ayam sampai mati terjadi di empat daerah berbeda dalam kurun waktu beberapa hari.  

Mengapa nyawa pencuri ayam begitu murah. Sebaliknya, kejahatan yang jauh lebih mengerikan diproses secara lunak dan penuh dengan negosiasi dan bargain?

BACA JUGA:Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Sejumlah Dokumen

 BACA JUGA:7 Perusahaan Ikut Diselidiki terkait Dugaan Aliran Dana TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Publik masih terbengong-bengong, tidak bisa mencerna apa yang terjadi dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyimpan 74 kilogram emas di salah satu rumahnya. Ada juga uang ratusan miliar rupiah. Pencuri ayam berjuang untuk mencari sesuap nasi, Febrie berjuang mencari sesuap berlian.

Si maling ayam menjadi manusia rentan yang tidak mendapatkan perlindungan. Sementara itu, Febrie Adriansyah mendapat perlindungan dari sesama Febrie –Febri Diansyah– mantan ordal KPK yang sering membela para koruptor.

Maling ayam itu menjalani hidup yang telanjang, ’bare life’. Ia tidak menjadi subjek perlindungan hukum dan politik. Dalam pandangan filsuf Italia Giorgio Agamben, maling ayam itu adalah homo sacer, ’manusia yang memang sengaja dijadikan sebagai korban’, tanpa hak dan perlindungan.

Dalam tradisi Romawi kuno, homo sacer adalah manusia yang dikeluarkan dari perlindungan hukum. Ia tidak boleh dipersembahkan sebagai korban ritual, tetapi siapa pun dapat membunuhnya tanpa konsekuensi hukum. 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

BACA JUGA:Kejagung Periksa Saksi Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kondisi itu menjelaskan bagaimana negara modern menghasilkan manusia-manusia yang secara biologis hidup, tetapi secara politik kehilangan perlindungan. Mereka menjalani bare life atau hidup yang telanjang. Keberadaannya hanya sebagai tubuh yang dapat disingkirkan kapan saja.

Maling ayam itu representasi homo sacer khas Indonesia. Begitu label maling ayam dilekatkan kepadanya, identitasnya sebagai manusia langsung lenyap di mata publik. Ia tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang memiliki hak atas proses hukum, pembelaan, dan praduga tak bersalah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: