Kejagung Periksa Saksi Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa Saksi Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah melalui pemeriksaan saksi.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

HARIAN DISWAY - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) terus memperkuat pembuktian dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka berinisial FA, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dengan memeriksa sejumlah saksi, Kamis, 30 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Rabu 29 Juli 2026. Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

"Dari dua orang saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR (Don Ritto). Sementara satu orang saksi lainnya tidak hadir," kata Anang dalam keterangannya.

Menurut Anang, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada saksi yang tidak hadir agar proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal.

BACA JUGA:Febri Bela Febrie, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus

BACA JUGA:Ini Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dijebloskan ke Rutan KPK

"Terhadap saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih terus didalami.

"Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut," tutur Anang.

Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas saksi yang tidak memenuhi panggilan maupun materi pemeriksaan secara rinci. Menurut Anang, informasi tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA:Apa Modus Dugaan TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah? Begini Kata Kejagung!

BACA JUGA:Tanpa Diborgol dan Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK setelah Pemeriksaan 10 Jam

Tim Penyidik Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan hingga seluruh konstruksi perkara dugaan TPPU tersebut terungkap secara utuh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: