Kasus Pelecehan Guncang Mantan Klub Megawati Hangestri, Eks Pelatih Red Sparks Diperiksa Polisi

Kasus Pelecehan Guncang Mantan Klub Megawati Hangestri, Eks Pelatih Red Sparks Diperiksa Polisi

Jessica berfoto bersama Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin di sela-sela acara fan signing-Ragil Putri Irmalia-

HARIAN DISWAY - Komunitas bola voli Korea Selatan tengah digemparkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang pemain voli putri. Ironisnya, dugaan keterlibatan tidak hanya mengarah pada pelaku, tetapi juga menyeret mantan Pelatih Kepala Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-Jin.

​Ko Hee-Jin dilaporkan berada di tempat kejadian saat dugaan pelecehan tersebut berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, ia dituduh tidak mengambil tindakan apa pun untuk melindungi pemainnya, bahkan terkesan membiarkan situasi tersebut terjadi.

​Menanggapi tudingan ini, mantan pelatih Megawati Hangestri itu berdalih tidak mengetahui peristiwa tersebut. Namun, bukti yang diperoleh World Biz & Sports World menunjukkan bahwa ia menghadiri acara makan malam resmi antara staf pelatih dan pemain selama jeda All-Star V-League 2025-2026 pada Januari lalu.

Ko Hee-Jin dikonfirmasi hadir dan duduk tepat di seberang lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA:Tinggalkan Daejeon, Megawati Hangestri Siap Guncang Kota Suwon Bersama Hyundai Hillstate

BACA JUGA:Menanti Duel Megawati Hangestri vs Vanja Bukilic di Liga Voli Korea, Seseru Apa?

Image Positif yang Runtuh dan Pemecatan oleh Red Sparks

​Selama ini, mantan middle blocker Timnas Putra Korea Selatan tersebut dikenal memiliki karakter yang santai dan dekat dengan para pemain. Munculnya kasus ini seketika meruntuhkan persepsi positif publik terhadap dirinya.

​Sebagai buntut dari investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib dan Komite Disiplin Olahraga Korea, manajemen Jung Kwan Jang Red Sparks telah resmi memecat Ko Hee-Jin pada Mei lalu. Padahal, pelatih tim yang berbasis di Daejeon tersebut masih menyisakan kontrak satu musim lagi.

​Pihak klub menyatakan bahwa meski Ko Hee-Jin mengaku siap bertanggung jawab secara moral, ia tetap bersikeras tidak mengingat kejadian pada malam itu. "Saya tidak tahu. Saya tidak ingat dengan jelas," ujar Ko Hee-Jin, seperti yang ditirukan pihak klub.


Pelatih Ko Hee-Jin (kiri) dan Yeom Hye-Seon (kapten tim), keduanya mewakili tim Jung Kwan Jang Red Sparks dalam acara --Twitter Menunggu @menungguwaktuku

Bayang-Bayang Trauma Gerakan "Me Too" Olahraga Korea

​Kasus ini kembali membuka luka lama dunia olahraga Korea Selatan yang sempat diguncang gerakan "Me Too" pada 2018 silam. Kala itu, gelombang tuntutan muncul dari berbagai cabang olahraga seperti seluncur es, tenis, dan judo, menyusul tragedi bunuh diri seorang atlet triathlon akibat pelecehan dan kekerasan seksual.

​Pasca-insiden 2018, Komite Olimpiade Korea (KSOC) bersama federasi olahraga lainnya sebenarnya telah memperketat sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.

Namun, sistem ini dinilai belum efektif karena para atlet sering kali takut melapor akibat kekhawatiran akan masa depan karir mereka dan potensi intimidasi atau balas dendam.

BACA JUGA:Dilema! Megawati Hangestri Bisa Berpaling dari Red Sparks demi Trofi

BACA JUGA:Megawati Hangestri Pertiwi Kembali ke Korea V-League, ke Mana Megatron Berlabuh?

Ancaman Sanksi Berat dan Regulasi KOVO

​Kasus serupa yang berujung pada hukuman berat pernah terjadi di Liga Bola Basket Wanita Korea (WKBL) pada tahun 2007. Saat itu, seorang pelatih dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, serta 200 jam kerja sosial.

WKBL juga menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas seumur hidup di dunia olahraga dan merevisi regulasi demi mengusir pelaku kekerasan seksual secara permanen.

​Kini, Ko Hee-Jin terancam tidak bisa lolos dari jerat hukum dan sanksi komite organisasi olahraga. Berdasarkan Pasal 12 Ayat 1 regulasi Komite Perlindungan Hak Asasi Manusia Pemain Federasi Bola Voli Korea (KOVO), tindakan disiplin dan denda dapat dikenakan kepada siapa saja yang membantu, mendukung, atau menyembunyikan tindakan kekerasan (termasuk kekerasan seksual) yang dilakukan orang lain.

​Lebih spesifik, Pasal 10 Ayat 1 dalam regulasi yang sama menegaskan bahwa jika pelanggaran terbukti, pihak yang terbukti membantu atau menyembunyikan tindakan tersebut akan dijatuhi sanksi penangguhan kualifikasi (skorsing) selama satu tahun.

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan secara paralel dari dua arah, yakni oleh pihak kepolisian dan federasi olahraga terkait. Status Ko Hee-Jin sendiri sejauh ini masih dalam tahap penyidikan.

Publik kini terus mengawal perkembangan kasus ini dengan harapan kebenaran dapat segera terungkap dan hukum ditegakkan secara adil, baik bagi pelaku utama maupun pihak yang melakukan pembiaran.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: