Ritus Liyan

Ritus Liyan

ILUSTRASI Ritus Liyan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Siapa yang berhak berbicara? Seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk menceritakan pengalaman mereka sendiri? Dan, siapa yang menentukan nilai sebuah objek budaya?

Tahun 2024, Airlangga Institute of Indian Ocean Crossroads (AIIOC), sebuah unit riset di Universitas Airlangga, menginisiasi program berbasis komunitas bernama Ritus Liyan (Mundane Rites). Program yang didanai Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu kali pertama diselenggarakan di Kampung Plampitan, Surabaya Pusat.

Tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat melihat kembali nilai sejarah dan budaya yang ada di lingkungan mereka sendiri melalui kegiatan seni partisipatif dan berbagi pengetahuan. 

Program itu mempertemukan penelitian akademik, memori warga, dan praktik kreatif dalam satu ruang bersama. Warga diajak untuk terlibat kembali dengan sejarah-sejarah yang sering terabaikan serta berbagai warisan keseharian yang selama ini dianggap biasa.

Yang paling penting, Ritus Liyan berupaya membuka cara lain untuk memahami sebuah tempat. Tidak hanya melalui arsip atau penelitian akademik, tetapi juga melalui pengalaman hidup, cerita, ingatan, dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat setempat. 

Kawasan Peneleh di Surabaya memang telah lama dikenal sebagai wilayah bersejarah. Namun, kami ingin mengajukan pertanyaan yang berbeda: bagaimana warga sendiri memaknai sejarah tersebut? Bagaimana mereka menceritakannya kembali melalui praktik-praktik kreatif dan artistik?

Bersama Humanities Across Borders (HAB), Leiden, Belanda, kami mengembangkan pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam menghasilkan pengetahuan. Delapan belas seniman mengikuti residensi selama seminggu di Kampung Plampitan dan bekerja bersama warga untuk menghasilkan berbagai karya. 

Hasilnya sangat beragam: seni pertunjukan, kegiatan membatik bersama ibu-ibu, seni tekstil berbasis daur ulang, gerobak sate yang diubah menjadi karya seni, instalasi yang berangkat dari pengalaman hidup di sekitar saluran air, karya visual, hingga karya yang memanfaatkan material bekas warung pecel lele. Pameran yang dihasilkan mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat.

Keberhasilan tersebut mendorong kami untuk melanjutkan program pada tahun berikutnya. Tahun 2025, Ritus Liyan 2: Superposisi Pesisir diselenggarakan di Kampung Lumpur, Gresik, bekerja sama dengan Biennale Jawa Timur Ke-11. 

Program itu mempertemukan seniman, peneliti, aktivis, kurator, dan warga untuk mengeksplorasi kawasan pesisir sebagai ruang tempat sejarah, identitas, lingkungan, dan kehidupan sehari-hari saling bertemu.

Melalui konsep superposisi, masyarakat tidak diposisikan sebagai objek yang diamati, tetapi sebagai rekan pencipta dan rekan kurator. Pengetahuan lokal, kebiasaan sehari-hari, dan pengalaman hidup warga menjadi dasar bagi proses penciptaan karya. 

Pendekatan yang digunakan masih serupa dengan edisi sebelumnya, tetapi bentuk karya yang lahir berkembang ke arah yang lebih beragam. Mulai eksplorasi suara-suara lingkungan pesisir, pengalaman aroma yang khas dari kawasan pantai, pembacaan puisi, film dokumenter, hingga berbagai eksperimen artistik lainnya.

Tahun 2026, Ritus Liyan 3: The Riparian Daleman Chronicles diselenggarakan di Kampung Daleman, Sidoarjo, bekerja sama dengan Rumah Budaya Sidoarjo. 

Program itu berfokus pada sejarah kawasan tepian sungai dan hubungan masyarakat dengan ruang air yang telah membentuk kehidupan mereka selama bertahun-tahun.

Melalui program tersebut, warga, seniman, peneliti, aktivis, dan mahasiswa bersama-sama mengeksplorasi hubungan antara air, memori, perubahan kota, dan kehidupan sehari-hari. Sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari sejarah Kampung Daleman dijadikan titik berangkat untuk memahami perubahan sosial dan budaya yang terjadi di lingkungan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: