Sugiri Sancoko Baca Pleidoi sambil Menangis

Sugiri Sancoko Baca  Pleidoi sambil Menangis

Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko, memohon pertimbangan hukum dalam sambil tertunduk dan terisak-isak, Selasa, 17 Juli 2026, dalam agenda pledoi di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Sidoarjo.-Eko Setyawan-Harian Disway

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Selasa, 21 Juli 2026.

Itu, saat Bupati Ponorogo non-aktif Sugiri Sancoko, yang duduk di kursi terdakwa tak kuasa menahan air mata ketika menyampaikan nota pembelaan (pledoi).

"Hadir di hadapan yang mulia, saya bukan lagi sebagai kepala daerah. Tidak juga untuk mempertahankan jabatan," kata Sugiri mengawali pembacaan pledoi dengan suara bergetar, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada.

Dengan penuh keikhlasan, Sugiri mengaku ingin menjalani proses persidangan itu dengan takdim.

Di mana, dirinya hadir dalam persidangan itu mengklaim bukan sebagai pejabat. Tapi, sebagai masyarakat yang akan mempertanggungjawabkan jabatannya di hadapan hukum, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

"Saya hanya melihat ada kekeliruan dan tindakan yang seharusnya tidak saya lakukan," akunya sambil mengusap air mata.

BACA JUGA:Respons Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika

BACA JUGA:Kortastipidkor Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Sespolwan, Oegroseno Merasa Dikriminalisasi

Ia pun mengaku, bahwa sepanjang hidupnya belum pernah sekali pun berhadapan dengan persoalan hukum seperti itu. 

Di mana, saat mengemban amanah sebagai Bupati Ponorogo, ia bertekad ingin mengabdi ke masyarakat untuk mewujudkan roda pemerintahan yang baik.

"Ada satu hal yang ingin saya sampaikan dengan penuh kejujuran," katanya dengan terbata-bata. Menurut Sugiri, proses hukum juga penting melihat bagaimana ia hanya memohon pertimbangan.

Terlebih, telah banyak yang ia lakukan: melihat kemiskinan, membangun jalan, memperbaiki sekolah, mendukung moral melalui agama, serta membangun sektor kesehatan dengan pengembangan rumah sakit.

"Namun, di tengah berbagai amanah itu, keputusan yang saya ambil malah keliru. Saya akan bertanggungjawab atas kekeliruan itu," ujarnya.

Sugiri menegaskan bahwa dalam persidangan itu, tidak ada niat baginya untuk memperkaya diri dan tidak ada keinginan kemewahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: