Sugiri Sancoko Baca Pleidoi sambil Menangis
Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko, memohon pertimbangan hukum dalam sambil tertunduk dan terisak-isak, Selasa, 17 Juli 2026, dalam agenda pledoi di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Sidoarjo.-Eko Setyawan-Harian Disway
Meski pun ia menyadari, bahwa pengabdian tak akan menghapus kesalahan.
Namun, ia terus berharap pengabdian bisa menjadi gambaran bagaimana sebenarnya dirinya mengabdi selama ini.
BACA JUGA:Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Pangkas Rantai Distribusi, Keuntungan Petani Bisa Lebih Besar
Ia pun mengurai pencapaian selama mengemban amanah sebagai bupati Kota Reog -sebutan lain Kabupaten Ponorogo.
Pendapatan daerah yang semula Rp200 miliar berhasil berlipat ganda. Ada pula Momen Ponorogo, bangunan ikonik di pusat kota itu kini menjadi ruang sakral bagi masyarakat untuk belajar leluhur sekaligus identitas daerah.
"Di era jabatan saya juga, daerah bisa diakui dunia. Salah satunya dari UNESCO," terangnya. Begitu pula pengabdian di sektor pariwisata. Di mana mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
Dari pencapaian itulah, Sugiri ingin dilihat bahwa orientasi hidupnya selama mengemban amanah adalah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semoga fakta yang terungkap bisa menjadi pertimbangan hukum yang patut serta keputusan yang tepat," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: