Prabowo Terharu Harlah Ke-28 PKB Angkat Tema Prabowonomics, Singgung Pasal 33 UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan Prabowonomics bukan teori ekonomi baru, melainkan implementasi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menjadi dasar arah kebijakan ekonominya.-Istimewa-
BACA JUGA:Dolar dan Prabowonomics
BACA JUGA:Indonesia Kembali ke Panggung WEF Davos setelah Lebih dari 1 Dekade, Prabowo Paparkan Prabowonomics
Prabowo menegaskan, konsep ekonomi yang ia usung hanya bertujuan menjalankan amanat konstitusi.
"Gagasan saya tidak ada yang baru. Gagasan saya hanya ingin menegakkan UUD kita," tegasnya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengibaratkan ekonomi negara seperti mengelola warung kopi. Menurutnya, prinsip ekonomi sangat sederhana, yakni memastikan keuntungan tetap berada di dalam negeri dan tidak terus mengalir ke luar negeri.
"Ekonomi itu jangan dianggap ilmu yang dewa-dewa. Kalau ibu buka warung, itu ekonomi. Modalnya berapa, dijual berapa, selisihnya untung. Indonesia ini kekayaannya dibawa keluar, tidak ditabung di Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Transformasi Ekonomi ala Prabowonomics: Solusi atau Delusi?
BACA JUGA:2.500 Pelari Ramaikan PKB Run Fest 2026 di Surabaya
Suasana semakin cair ketika Prabowo mengenang pidato mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Harlah PKB tahun sebelumnya yang disebutnya lebih "galak" saat mengingatkan soal Pasal 33 UUD 1945.
Di akhir acara, Prabowo juga menerima rekomendasi hasil Ijtima Ulama PKB yang ia sebut sebagai "hadiah berbentuk perintah".
"Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya sesuai dengan hati nurani saya. Siap saya laksanakan," kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga menyatakan dukungannya agar Prabowo kembali maju sebagai presiden untuk periode kedua. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: