Sampai Kapan Batas Akhir Survei Lingkungan Belajar 2026?
Panduan Isi Sulingjar 2026 --surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum. Kedua, Survei Karakter. Terakhir, Survei Lingkungan Belajar.
Hal tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan diukur melalui survei lingkungan belajar, dan asesmen nasional dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun dengan jadwal yang ditetapkan menteri.
Aturan tersebut terakhir diperbarui melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021, menyesuaikan dengan struktur kementerian dan kebutuhan teknis pelaksanaan terkini. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: