Febrie Protes Penahanan Terlalu Dini: Alat Bukti Masih Perlu Didalami
Penahanan Febrie adriansyah saat selesai pemeriksaan pada Jumat, 24 Juli 2026-Diolah-
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menyampaikan pandangannya mengenai perkara yang menjerat dirinya. “Dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” kata Febrie.
Febrie menilai proses hukum tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Sementara itu, pihak Kejaksaan sebelumnya menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik menyatakan setiap langkah penanganan perkara dilakukan berdasarkan mekanisme hukum, alat bukti yang tersedia, serta proses penyidikan yang masih terus berkembang.
Kejaksaan juga memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penyidikan berikutnya akan disampaikan kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional Polinema.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: