BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Terbukti Minta Fee atau Melakukan Mark Up
Kepala BGN Sudaryono menegaskan kepala SPPG yang terbukti meminta fee atau melakukan mark up akan diberi sanksi tegas.--humas bgn
HARIAN DISWAY – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelanggaran seperti meminta imbalan kepada mitra maupun menaikkan harga pembelian bahan makanan secara tidak wajar tidak akan ditoleransi.
"Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," jelas Sudaryono dalam konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono mengatakan kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dijerat tindak pidana korupsi karena berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena itu, BGN akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan Program MBG.
BACA JUGA:BGN Bersih-Bersih Program MBG, 261 Pegawai Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Ditutup Permanen
BACA JUGA:Agar Tepat Sasaran, DPR Minta BGN Tentukan Dapur MBG Berdasarkan Data Penerima Manfaat
Ia juga meminta para mitra dan pemasok tidak ragu melapor apabila menemukan kepala SPPG yang meminta imbalan. Laporan tersebut dinilai penting agar dugaan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti.
Menurut Sudaryono, pengadaan bahan makanan harus dilakukan secara adil. Seluruh mitra harus mendapat kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu.
"Kami memastikan bahwa pengadaan bahan-bahan makanan itu bisa terselenggara dengan adil. Jangan sampai kemudian yang dipilih adalah orang-orang yang secara subjektif, dan kemudian dengan subjektivitasnya itu ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di situasi kesempatan," jelas Sudaryono.
BACA JUGA:Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Dilantik Hari Ini
BACA JUGA:Kepala BGN Sudaryono: Jangan Pesimis, Terus Benahi Distribusi Makan Bergizi Gratis
BGN juga akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di setiap SPPG.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sudaryono mengatakan pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh mencoreng citra Program MBG. Menurutnya, masih banyak petugas SPPG yang selama ini menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.
"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit kemudian merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras," kata Sudaryono.(*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unesa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bakom ri