Peringati Kudatuli, Ony Setiawan Ingatkan Jangan Ada Lagi Kesewenang-wenangan Penguasa
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Ony Setiawan mengingatkan agar praktik kesewenang-wenangan penguasa tidak lagi terjadi dalam kehidupan demokrasi Indonesia saat peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996, Senin, 27 Juli 2026.-PDIP Jatim-
HARIAN DISWAY - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Ony Setiawan mengingatkan agar praktik kesewenang-wenangan penguasa tidak lagi terjadi dalam kehidupan demokrasi Indonesia saat peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996, Senin, 27 Juli 2026.
Dalam acara peringatan dan renungan Kudatuli 1996, Ony mengatakan peristiwa tersebut bukan sekadar catatan kelam perjalanan politik nasional, tetapi menjadi bagian penting dari sejarah panjang perjuangan demokrasi yang harus dipahami, terutama oleh generasi muda. Menurutnya, lahirnya PDI Perjuangan tidak terlepas dari perjuangan menghadapi rezim Orde Baru yang penuh tekanan, pengorbanan, serta perjuangan mempertahankan nilai-nilai demokrasi.
"Dengan diadakan peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996 ini, para kader, simpatisan dan khususnya generasi muda saat ini mengetahui bahwasannya PDI Perjuangan lahir dari perjuangan panjang melawan rezim otoriter Orde Baru, dengan pengorbanan darah dan air mata," ujar Ony.
Ia menegaskan sejarah Kudatuli harus terus diwariskan kepada generasi penerus agar demokrasi tidak dipahami hanya sebagai pergantian pemerintahan atau kekuasaan. Menurutnya, demokrasi dibangun melalui perjuangan panjang yang melibatkan banyak pengorbanan dari kader, aktivis, dan masyarakat yang berhadapan dengan kekuasaan pada masa itu.
BACA JUGA:Sejarah Kudatuli: Jejak Perlawanan Pandegiling Surabaya Melawan Orde Baru
Ony menjelaskan peristiwa Kudatuli berawal dari dualisme kepemimpinan di tubuh PDI setelah Kongres PDI di Medan pada Juni 1996 menetapkan Soerjadi sebagai ketua umum, sementara Megawati Soekarnoputri sebelumnya dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDI melalui Musyawarah Nasional di Jakarta. Pemerintah Orde Baru saat itu mengakui kepengurusan hasil Kongres Medan dan tidak mengakui kepemimpinan Megawati.
Puncak konflik terjadi pada 27 Juli 1996 ketika kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang diduduki pendukung Megawati diambil alih secara paksa. Bentrokan kemudian meluas hingga kawasan Salemba dan sejumlah wilayah di Jakarta. Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang diberitakan Harian Kompas, lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, 23 orang dinyatakan hilang, dan 136 orang ditahan.
Bagi Ony, tragedi tersebut tidak boleh dipandang sekadar angka statistik, melainkan menjadi pengingat atas besarnya pengorbanan para kader, aktivis, dan masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
"Kami juga berharap agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan dari para penguasa atau elite politik, seperti yang pernah dilakukan oleh Orde Baru kepada PDI Perjuangan," tegasnya.
BACA JUGA:Kudatuli Masuk Pleno Komnas HAM, Bakal Dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM Berat
BACA JUGA:Mengenang Peristiwa Kudatuli: Babak Kelam Demokrasi Indonesia
Menurut Ony, kekuasaan seharusnya menjadi instrumen untuk menjamin demokrasi berjalan sehat, bukan digunakan untuk membungkam perbedaan pandangan politik. Ia menilai pergantian rezim menuju era Reformasi semestinya membawa perubahan mendasar dalam cara negara memperlakukan rakyat dan seluruh kekuatan politik.
Ony juga mengingatkan agar praktik-praktik kekuasaan yang pernah terjadi pada masa lalu tidak kembali muncul dalam bentuk berbeda. Karena itu, ia meminta seluruh pemegang kekuasaan menjadikan Kudatuli sebagai pelajaran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: