Viral EDABU BPJS BOT di Telegram, BPJS Kesehatan Pastikan Bukan Layanan Resmi
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan tetap buka saat libur bersama Idulfitri tahun 2026-Lailiyah Rahmawati -
JAKARTA, HARIAN DISWAY – BPJS Kesehatan membantah kabar yang menyebut data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bocor dan diperjualbelikan melalui kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT.
Melalui pernyataan resminya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram tersebut bukan merupakan layanan resmi yang dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh institusi.
Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan memastikan data yang beredar di kanal tersebut tidak berasal dari sistem mereka.
BACA JUGA:Mulai Juli, 5 Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Juga 19 Operasi yang Dijamin JKN
BACA JUGA:DPR Desak Cairkan Tambahan Anggaran JKN Rp20 Triliun untuk Cegah Defisit BPJS Kesehatan
"Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan, karena dipastikan memiliki struktur informasi yang sangat berbeda dengan data di BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam keterangannya.
Apa Itu EDABU?
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa EDABU merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha.
EDABU adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang digunakan perusahaan untuk mengelola data kepesertaan karyawan secara daring, seperti:
- pendaftaran peserta baru,
- perubahan data peserta,
- pengecekan iuran,
- serta berbagai layanan administrasi lainnya.
Karena itu, BPJS menegaskan EDABU BPJS BOT yang beredar di Telegram tidak memiliki hubungan dengan aplikasi resmi tersebut.
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito: You Di Fang Shi
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan Setelah Ikut Senam Dahlan Iskan: Turunkan Risiko Jantung dan Diabetes
Imbauan kepada Masyarakat
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS maupun penyebaran data pribadi secara ilegal.
Masyarakat diminta hanya menggunakan layanan resmi BPJS Kesehatan, antara lain:
- Aplikasi Mobile JKN.
- Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.
- Care Center 165.
- Bermula dari Viral di Media Sosial
Isu dugaan kebocoran data mencuat setelah beredar kanal Telegram yang mengklaim mampu mengakses data peserta BPJS Kesehatan melalui EDABU BPJS BOT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: