Kebakaran Hutan Terjadi di Banyumas dan Rinjani, Api Berhasil Dipadamkan
Kebakaran di Gunung Rinjani berhasil dikendalikan pada Sabtu siang, 8 Agustus 2026-Kementerian Kehutanan -
HARIAN DISWAY - Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Aktivitas pembakaran lahan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2 hektare di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kobaran api yang cepat menjalar ke area sekitarnya tersebut telah berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim gabungan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penanganan karhutla di Kabupaten Banyumas ini dilaksanakan dalam kerangka status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026 yang berlaku mulai 3 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Kebijakan ini beriringan dengan penetapan status serupa di tingkat provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Bromo Hanguskan 176 Hektare Lahan, Pemadaman Terkendala Angin dan Medan Terjal
BACA JUGA:Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 8 Agustus 2026 Akibat Kebakaran, 5 Jalur Wisata Diblokir
Dalam upaya pemadaman di Banyumas, BPBD Kabupaten Banyumas bergerak bersama tim pemadam dengan dukungan unsur TNI, Polri, serta masyarakat setempat. Meski api sudah dipadamkan dan tidak ada korban jiwa, petugas tetap bersiaga di lapangan untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api.
Pada saat yang hampir bersamaan, kebakaran hutan juga melanda kawasan Resor Sembalun, SPTN Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Berdasarkan laporan yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare, meski proses pendataan pasti masih terus berjalan.
Sebanyak 22 personel tim gabungan—terdiri atas unsur Taman Nasional Gunung Rinjani, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), masyarakat, siswa PKL SKMA, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur—dikerahkan untuk memadamkan api sejak Jumat malam.
BACA JUGA:El Nino Mengancam, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Karhutla di Sumatra Selatan
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Mulai Meluas, BNPB Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Dibakar
Api di kawasan Gunung Rinjani akhirnya berhasil dikendalikan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 01.30 WITA tanpa adanya laporan korban jiwa. Sebagai langkah lanjutan, tim gabungan melakukan mopping up atau penyisiran untuk memadamkan sisa material yang berpotensi menyala kembali guna memastikan area tersebut benar-benar aman.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polres Lombok Timur, Polsek Sembalun, BPBD Lombok Timur, Balai Dalkarhut Seksi III Mataram, siswa PKL SKMA, masyarakat, serta unsur lainnya.
“Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja bersama. Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang bergerak bersama di lapangan. Setelah api berhasil dikendalikan, pemantauan dan mopping up tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.” ujar Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: