Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar
Penggerebekan Mencekam di Tangsel: Uang Palsu Rp36 Miliar Disita!-cnn indonesia-NASIONAL
TANGGERANG SELATAN, HARIAN DISWAY- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar serta memutus rantai sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu berskala besar.
Dalam penggerebekan yang dilangsungkan di sebuah ruko di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pihak kepolisian menyita barang bukti lembaran uang palsu pecahan seratus ribu rupiah bernilai fantastis, yakni mencapai Rp36 miliar.
Pengungkapan kasus kejahatan terorganisasi ini berawal dari penelusuran intensif serta informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi penggerebekan.
BACA JUGA:Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Ratusan Rumah Sasak Ludes, Apa Sebab Awalnya?
Tim penyidik bergerak cepat melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan mendadak.
Di lokasi, petugas tidak hanya menemukan miliaran lembar uang palsu yang siap diedarkan, tetapi juga mengamankan berbagai mesin cetak modern, alat pemotong kertas, tinta khusus, serta bahan baku kertas berkualitas tinggi yang dirancang sedemikian rupa agar menyerupai karakteristik uang rupiah asli.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, kepolisian menangkap sejumlah tersangka yang memiliki peran terstruktur.
BACA JUGA:Elche vs Barcelona 0-5, Brace Raphinha dan Fermin Warnai Pesta Blaugrana
Peran para tersangka mulai dari pemodal yang mendanai pengadaan alat dan bahan, operator mesin cetak yang mengeksekusi pembuatan, hingga pihak yang bertindak sebagai kurir dan distributor jaringan.
Uang palsu bernilai puluhan miliar tersebut rencananya akan dipasarkan dan disebarkan menjelang momen-momen krusial untuk mengelabui masyarakat serta pelaku usaha kecil yang kerap kurang waspada.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah krusial dalam melindungi stabilitas ekonomi nasional dan menekan potensi kerugian finansial masyarakat luas.
BACA JUGA:Juventus Menang Tipis, Spalleti Belum Puas dengan Kolo Muani
Penggunaan alat-alat canggih oleh para pelaku menunjukkan bahwa sindikat ini beroperasi secara profesional, sehingga diperlukan kecermatan ekstra dari tim forensik kepolisian untuk mendalami pola distribusi serta mencari kemungkinan adanya jaringan penampung di wilayah lain.
Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti berupa alat cetak dan lembaran uang palsu senilai Rp36 miliar telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cnnindonesia.com