Resmi Diketok, Raperda P-APBD Jatim 2026 Berfokus pada Pengentasan Kemiskinan

Resmi Diketok, Raperda P-APBD Jatim 2026 Berfokus pada Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menandatangi pengesahan PAPBD 2026 di Sidang Paripurna Kamis 3 September 2026-DPRD Jatim-

Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis tahapan tersebut dapat dilalui tanpa hambatan berarti. Khofifah berharap proses evaluasi di tingkat pusat berjalan mulus agar regulasi tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diaplikasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

"Kami optimis proses evaluasi berjalan mulus sehingga Perda bisa segera diaplikasikan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh Jatim," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Deni Wicaksono: APBD Berkualitas Jika Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Paparkan Kinerja APBD Jatim 2025, Realisasi Pendapatan 104,65 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: