Wagub Jatim Emil Dardak Minta Evaluasi Total SPPG Usai Kasus Bakteri Terungkap
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Usia Hadiri Haul Ponpes Bahrul Ulum Jombang Sabtu Malam -Pemprov Jawa Timur -
SURABAYA, HARIAN DISWAY-Pemprov Jatim mendesak adanya perbaikan menyeluruh pada tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menyusul masih berulangnya kasus kontaminasi bakteri dalam program makan bergizi (MBG), Senin 14 September 2026.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan, temuan kasus di lapangan menunjukkan pola yang berulang dan berakar pada persoalan operasional harian. Menurutnya, kepastian komando di tingkat dapur menjadi kunci utama pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Siapa kepala dapurnya, sanggup nggak kepala SPPG itu sebenarnya memimpin dapur? Atau harusnya mitra, karena mitra yang kemudian memang diserahi tanggung jawab. Kalau memang mitra, tidak boleh ada dua nakhoda. Ini menjadi titik awal untuk mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam keseharian," ujar Emil.
Emil menyoroti celah kerentanan dalam rantai pasok makanan. Salah satunya terkait durasi waktu antara pengolahan, pengemasan, dan distribusi yang melampaui batas aman empat jam. Kondisi tersebut diperparah dengan beban kerja dapur yang melayani distribusi ganda untuk sesi pagi dan siang dalam satu fasilitas SPPG yang sama.
BACA JUGA:45 Santri Kembali Dirawat, Pemkab Sidoarjo Evaluasi SPPG MBG
Berdasarkan evaluasi teknis, memasak dalam dua gelombang terpisah dinilai sebagai langkah ideal untuk meminimalkan risiko kontaminasi. Mengingat makanan baru dikonsumsi penerima pada siang hari.
Pihaknya mengaku telah menyampaikan seluruh inventarisasi masalah dan masukan tersebut langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk dalam rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut dihadiri oleh Deputi Pengawasan BGN. Emil mengapresiasi komitmen pimpinan tertinggi BGN untuk membenahi akar permasalahan di lapangan.
Sementara itu, peran aktif pemerintah daerah difokuskan melalui penguatan fungsi Dinas Kesehatan (Dinkes). Dinkes Jatim diinstruksikan untuk terus memberikan pendampingan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia yang belum memiliki, sekaligus melakukan evaluasi kritis terhadap dapur yang telah mengantongi SLHS namun tetap mengalami insiden kontaminasi.
"Tugas kami di Pemda sekali lagi, bagaimana Dinkes ini terus memberikan dukungan baik itu dalam penerbitan SLHS bagi yang belum, maupun juga kita memang harus menindaklanjuti yang sudah ada SLHS tapi ada kejadian, kita juga harus menyikapi apakah SLHS ini masih layak diberlakukan atau tidak," pungkas Emil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: