Stok Menipis dan Harga Gabah Mahal, Pemerintah Kaji Ulang HET Beras Premium
Dari hasil pengecekan di tiga lokasi tersebut, Satgas Pangan memastikan harga beras premium, medium, maupun SPHP masih sesuai dengan ketentuan HET.-Istimewa-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pemerintah berencana mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Menyusul menurunnya stok pangan ”kelas menengah” itu di pasaran, Selasa 15 September 2026.
Kondisi itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Heru Suseno. Yang menyebut, terbatasnya stok beras premium akibat tingginya bahan baku gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.
”Saat ini harga di tingkat petani, gabah kering sudah tembus Rp7.000 hingga Rp7.600 per kilogram,” kata Heru. Akibat mahalnya bahan baku tersebut, biaya produksi yang ditanggung oleh produsen otomatis melonjak. Sehingga berdampak langsung pada tingginya harga jual beras premium di pasaran.
Heru menjelaskan, pemerintah pusat melalui instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas persoalan ini secara mendalam.
BACA JUGA:Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium-Medium, Cuma ada Beras Biasa dan Beras Khusus
BACA JUGA:Inilah Merek Beras Premium Oplosan
Kajian Khusus: Pemerintah berencana mengkaji ulang formula harga untuk beras premium menyusul tren harga gabah yang dinilai sulit turun dalam waktu dekat.
Perilaku Konsumen: Beras premium mayoritas dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas yang permintaannya cenderung stabil,
Pemerintah pusat, kata Heru, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merespon terkait beras premium tersebut. Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah menerapkan harga khusus untuk beras premium. ”Akan ada harga khusus,” paparnya.
Meski stok beras premium langka di pasaran, Heru memastikan untuk kategori beras medium saat ini masih melimpah di Jatim. ”Kondisinya aman. Mudah ditemui di masyarakat,” jelasnya.
Bapanas telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan) Rp14.900 per kilogram. Sementara harga pantauan di SISKAPERBAKO Jatim per Selasa 15 September, harga beras premium masing berada di atas HET di untuk beberapa daerah.
Kota Surabaya terpantau mengantongi beras premium dengan harga tertinggi, rata-rata mencapai Rp16.833 per kilogram. Di susul Kabupaten Jember dengan Rp16.260, dan Kabupaten Situbondo dengan Rp16.233.
Sementara secara menyeluruh, tercatat ada 12 kabupaten kota di Jatim yang harga beras premiumnya berada di atas HET. Sementara 24 kabupaten lainnya tercatat berada di HET dan dibawahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: