Ketika Sakit Jadi Keniscayaan

Ketika Sakit Jadi Keniscayaan

ILUSTRASI Ketika Sakit Jadi Keniscayaan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mereka lebih gesit bagi-bagi alat canggih cathlab/CT scan/MRI dan subsidi operasi bypass jantung koroner daripada mengatur iklan gorengan. Pencegahan dianggap utopia. Dan, pengobatan dijadikan industri.

Badan POM yang seharusnya jadi pagar berubah jadi palang pintu yang bisa digeser. Gula berlebih, sodium tersembunyi, lemak yang disamarkan, semua lolos. Semua punya izin edar. Rakyat miskin dan bodoh terus dicekoki gaya hidup yang pelan-pelan membunuh, lalu disodori kartu BPJS untuk menenangkan. 

Itu bukan pelayanan. Itu anestesi sosial. Kita tidak kekurangan aturan, tetapi kita kekurangan nyali menegakkannya. Maka, obat gratis pun tidak bisa menyembuhkan kebijakan yang lalai.

Ironisnya, para direksi BPJS bergaji sekelas CEO. Bila sakit, mereka pakai kartu inhealth, bukan BPJS. Dokter umum dibayar sedikit di atas UMR. Dokter gigi jadi anak tiri. Keadilan rapuh jika yang menyembuhkan dibayar murah dan yang mengatur dibayar mahal. 

Sementara itu, antrean pasien terus mengular. Mereka datang untuk sembuh, tetapi justru masuk daftar tunggu sakit berikutnya. 

Di sistem itu, pasien memang bisa  sembuh dari penyakit, tetapi tak bisa sembuh dari sistem. Di sini kita tidak sedang bicara sistem yang sakit. Kita bicara sistem yang membuat sakit jadi keniscayaan. 

Selama penyebab sakit dibiarkan, sakit bakal akan jadi industri. Dan, yang panen: industri rumah sakit Malaysia dan Singapura!

Buktinya, pada 2023, sebuah laporan menyebutkan, ada sekitar 400.000 pasien Indonesia yang berobat ke Malaysia, menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,35 triliun. Sekitar 60–70 persen pasien asing di Malaysia berasal dari Indonesia. 

Pada Februari 2025, kembali diberitakan dari total 2 juta warga Indonesia yang berobat ke luar negeri, sekitar 750.000 ke Singapura. Bahkan, World Bank (2018) memperkirakan, kerugian devisa akibat berobat ke Malaysia dan Singapura mencapai Rp80–9 0 triliun per tahun.

Orang Indonesia berobat ke Malaysia dan Singapura itu bukan kebetulan, melainkan cermin dari krisis kepercayaan pelayanan kesehatan domestik. Lebih jauh, menilik jika jutaan rakyat Indonesia sakit, 2 jutaan berobat keluar negeri, kiranya tak salah-salah amat  menyimpulkan orang Indonesia itu tak takut sakit. Sakit itu normal, sehat itu pengecualian. 

Jadi, kita tidak perlu baper bila ada yang berobat ke luar negeri. Hal yang wajar. Tugas pokok Kementerian Kesehatan adalah membenahi sistem yang sakit itu! Bila tidak, akan banyak orang Indonesia yang ”mati” perlahan. 

Solusi tidak bisa berhenti pada narasi ”BPJS tidak cukup dana”. Yang diperlukan adalah reformasi desain insentif secara menyeluruh. 

Pertama, perlu transparansi dalam pembagian klaim BPJS di tingkat rumah sakit agar tenaga medis memahami struktur pendapatan secara adil. 

Kedua, perlu evaluasi tarif INA-CBGs agar lebih realistis terhadap biaya aktual pelayanan, terutama di unit dengan beban tinggi seperti IGD. 

Ketiga, perlu skema insentif tambahan berbasis kinerja dan kompleksitas kasus untuk menjaga motivasi tenaga medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: