Komunikasi dan Empati Tenaga Kesehatan: Terapi Pertama yang Sering Terlupakan

Komunikasi dan Empati Tenaga Kesehatan: Terapi Pertama yang Sering Terlupakan

ILUSTRASI Komunikasi dan Empati Tenaga Kesehatan: Terapi Pertama yang Sering Terlupakan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BELAKANGAN ini media sosial diramaikan dengan berbagai unggahan mengenai ”celetukan” tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap menyakiti hati pasien dan keluarganya. Kalimat seperti ”biasa saja kok”, ”jangan lebay”, ”kalau tidak sabar ya pulang”, hingga ”namanya juga BPJS” menuai kritik luas karena dinilai menunjukkan rendahnya empati dalam pelayanan kesehatan. 

Meski sebagian ucapan tersebut mungkin lahir dari kelelahan, tekanan kerja, atau rutinitas pelayanan yang padat, dampaknya jauh lebih besar daripada yang dibayangkan. Dalam pelayanan kesehatan, satu kalimat dapat membangun kepercayaan, tetapi satu kalimat pula mampu menghancurkannya.

Ilmu komunikasi kesehatan menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga oleh kualitas hubungan interpersonal antara tenaga kesehatan dan pasien. 

Model patient centered care menempatkan komunikasi sebagai bagian dari tindakan terapeutik. Pasien tidak hanya datang mencari obat, tetapi juga membutuhkan rasa aman, dihargai, dipahami, dan diyakinkan bahwa penderitaannya diakui.

BACA JUGA:Rasionalisasi Imunisasi bagi Tenaga Kesehatan

BACA JUGA:Dokter, Malapraktik, dan Meja Hijau

Teori komunikasi interpersonal yang dikembangkan Carl Rogers menekankan tiga unsur utama dalam hubungan profesional, yaitu empati, penghargaan tanpa syarat (unconditional positive regard), dan keaslian (genuineness). 

Empati tidak berarti ikut merasakan sakit pasien secara emosional, tetapi kemampuan memahami pengalaman pasien dari sudut pandangnya. Kalimat sederhana seperti, ”saya memahami kekhawatiran Bapak/Ibu,” sering kali memiliki efek psikologis yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penjelasan medis yang panjang.

Dalam perspektif etika kedokteran, komunikasi juga merupakan bagian dari implementasi empat prinsip bioetika yang diperkenalkan Beauchamp dan Childress. Prinsip beneficence mengharuskan tenaga kesehatan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pasien. 

Sebaliknya, prinsip non-maleficence mengingatkan agar tidak menimbulkan kerugian, termasuk kerugian psikologis, akibat ucapan yang merendahkan. Sebuah komentar yang membuat pasien merasa bodoh, bersalah, atau dipermalukan sesungguhnya merupakan bentuk psychological harm yang bertentangan dengan etika profesi.

Prinsip respect for autonomy juga menuntut tenaga kesehatan menghargai martabat pasien sebagai individu yang memiliki hak memperoleh informasi secara jelas dan sopan. 

Bahkan, ketika pasien bertanya berulang kali, tenaga kesehatan tetap memiliki kewajiban moral menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Pasien bukanlah objek pelayanan, melainkan mitra dalam proses penyembuhan.

Fenomena viral mengenai komunikasi nakes seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menyalahkan profesi kesehatan. Sebaliknya, peristiwa tersebut menjadi refleksi bahwa sistem pelayanan kesehatan juga perlu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan. 

Beban kerja tinggi, antrean panjang, keterbatasan sumber daya manusia, tekanan administratif, hingga risiko tuntutan hukum dapat menyebabkan burnout. Penelitian menunjukkan bahwa kelelahan emosional berhubungan erat dengan meningkatnya komunikasi negatif kepada pasien. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: