Pertamina Patra Niaga Perketat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Pertamina Patra Niaga Perketat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Pertamina mengacu pada lima prinsip yang dirangkum dalam akronim TARIF, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY — PT Pertamina Patra Niaga memperkuat tata kelola dalam proses pengadaan dan distribusi energi untuk menjaga ketahanan energi nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan maupun intervensi pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG hingga pendistribusiannya.

Sebagai Subholding Downstream di bawah PT Pertamina (Persero) selaku Holding Migas, Pertamina Patra Niaga memiliki peran dalam penyediaan dan pendistribusian energi ke berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, perusahaan menyatakan perlu memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, perusahaan mengambil sejumlah langkah strategis dan antisipatif untuk meminimalkan potensi tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif,” ujar Roberth, Selasa, 22 September 2026.

BACA JUGA:12 Kapal Selesai Docking, Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Energi Nasional


Pertamina Patra Niaga mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah dan BBM-Pertamina Patra Niaga-

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian.

Koordinasi tersebut ditujukan untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas. Selain itu, seluruh proses juga diupayakan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Roberth menegaskan, prinsip tata kelola juga diterapkan dalam kegiatan operasional maupun proses pengadaan. Perusahaan mengacu pada lima prinsip yang dirangkum dalam akronim TARIF, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness.

Prinsip tersebut digunakan untuk memastikan proses bisnis perusahaan berlangsung sesuai dengan pedoman yang berlaku serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap code of conduct maupun konflik kepentingan.

BACA JUGA:Pakar UB Sebut Program B50 Pertamina Patra Niaga Jadi Solusi Tekan Impor Minyak


Pertamina Patra Niaga memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas-Pertamina Patra Niaga-

“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF),” kata Roberth.

Selain memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan lembaga terkait, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: