Pertamina Patra Niaga Perketat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi
Pertamina mengacu pada lima prinsip yang dirangkum dalam akronim TARIF, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness.--
Kerja sama tersebut dapat dilakukan dalam bentuk kemitraan maupun penyediaan barang dan jasa. Namun, seluruh proses harus mengikuti pedoman serta aturan yang telah ditetapkan perusahaan.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga tata kelola perusahaan. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya informasi terkait gangguan maupun intervensi terhadap perusahaan dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga proses pengadaan dan distribusi energi agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: