Bolosego: Ujian Nyata Ekosistem Usaha Mikro
FOOD TRUCK Bolosego.-Istimewa-
DI negeri yang konon ramah terhadap UMKM, ada satu kisah yang baru saja viral dan bikin geleng-geleng kepala. Bukan soal resep rahasia oseng mercon yang pedasnya bikin nagih, melainkan soal bagaimana sebuah usaha kecil bernama Bolosego nyaris tumbang bukan karena kalah saing, melainkan karena ”dipatok” biaya parkir yang lebih mahal daripada gaji bulanan sebagian orang.
Kisah ini bukan sekadar drama kuliner di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, melainkan cermin retak dari ekosistem UMKM Indonesia yang masih saja diuji oleh praktik pungutan liar di tengah hiruk pikuk perizinan yang katanya sudah dipermudah.
Bolosego, yang didirikan Dyah Fardisa sejak awal pandemi, awalnya adalah kisah sukses klasik UMKM kuliner yang tumbuh dari nol hingga punya beberapa reseller.
Namun, pada September 2026, nama Bolosego mendadak naik daun bukan karena kelezatan makanannya, melainkan karena curhatan pemiliknya di media sosial soal pungli yang dia alami saat mencoba berjualan menggunakan food truck di kawasan Alkid, Yogyakarta.
BACA JUGA:UMKM, Inkubator Bisnis, dan Penguatan Kewirausahaan
Dalam curhatan itu, Dyah mengaku diminta membayar biaya parkir hingga Rp2,5 juta per hari, yang setelah negosiasi turun jadi Rp1 juta per hari. Bayangkan, untuk berjualan lima hari saja, totalnya bisa mencapai Rp12,5 juta atau minimal Rp5 juta. Itu belum termasuk permintaan lain seperti konsumsi dan listrik yang bikin dompet UMKM makin tipis.
Normalisasi Pungutan Liar
Yang bikin kisah ini makin menarik adalah respons berbagai pihak. Keraton Yogyakarta, yang selama ini identik dengan kearifan lokal dan tata kelola yang tertib, langsung menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan bagian dari perizinan resmi mereka.
Begitu pula Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang dengan tegas menyebut bahwa juru parkir di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga pungutan yang terjadi masuk kategori pungli.
Polresta Yogyakarta bahkan sampai menurunkan dua tim khusus untuk mengusut kasus itu. Semua pihak seolah berlomba menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari masalah, sementara di lapangan, UMKM seperti Bolosego tetap saja harus menghadapi realitas yang jauh dari kata ideal.
Kasus Bolosego itu sebenarnya bukan hal baru. Praktik pungli di berbagai titik strategis, terutama di kawasan pariwisata dan alun-alun, sudah lama menjadi ”rahasia umum” yang jarang terungkap ke permukaan. Namun, keberanian Dyah untuk bersuara di media sosial berhasil membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat.
Viralnya kisah itu tidak hanya memantik simpati publik, tetapi juga memaksa pemerintah dan pihak terkait untuk bereaksi cepat. Bahkan, pengelola parkir akhirnya mengembalikan uang Rp3 juta yang sempat diterima dari Bolosego. Namun, pertanyaannya, apakah itu cukup untuk memperbaiki ekosistem UMKM yang sudah lama tergerus oleh praktik serupa?
Di sinilah letak ironi terbesar. Di satu sisi, pemerintah gencar-gencarnya mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program, mulai kemudahan perizinan, akses modal, hingga pelatihan digitalisasi. Di sisi lain, di lapangan, UMKM masih harus berhadapan dengan ”pajak tak terlihat” yang tidak hanya menggerus profit, tapi juga mental para pelakunya.
Bayangkan, seorang pengusaha yang sudah repot-repot mengurus izin resmi, membayar pajak, dan mematuhi aturan, tetap saja harus menghadapi permintaan biaya tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya. Itu seperti lari di treadmill: sudah capek, tapi tidak bergerak maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: