Paramount-Warner Bros Resmi Bernama Skydance, Merger Rp1.987 Triliun
Merger Paramount dan Warner Bros menghasilkan nama baru: Skydance.-Getty Images-Variety
“Paramount dan Warner Bros. telah membentuk budaya selama lebih dari satu abad. Dengan menggabungkan keduanya, kami tidak menulis ulang sejarah, melainkan memberikan mesin yang lebih kuat bagi studio-studio ikonik itu," tulis Ellison dalam unggahan di X.
"Bersama-sama, kami adalah Skydance: rumah yang mengutamakan kreativitas untuk menghadirkan cerita-cerita berani dan berkualitas,” lanjut tulisan tersebut.
Ellison menjelaskan bahwa nama Skydance dipilih untuk memberikan identitas baru kepada perusahaan gabungan. Tanpa menghilangkan karakter Paramount dan Warner Bros.
BACA JUGA:Scarlett Johansson Diincar Nancy Mayers Bintangi Film Netflix: Paris Paramount
BACA JUGA:Netflix Resmi Akuisisi Warner Bros, Kesepakatan Besar yang Ubah Industri Hiburan
Menurutnya, kedua studio memiliki identitas, warisan, dan merek yang telah dikenal penonton selama beberapa generasi.
“Kami tidak pernah menginginkan identitas perusahaan baru mengurangi, mengubah, atau membayangi salah satu dari keduanya. Sebaliknya, kami menginginkan nama yang memberikan identitas tersendiri bagi perusahaan gabungan," tulis Ellison.
Ia juga menyampaikan target besar untuk Skydance dengan mengandalkan kreativitas, imajinasi, serta keberanian mengambil risiko yang terukur.
Pada saat yang sama, perusahaan berkomitmen mempertahankan hal-hal yang membuat Paramount dan Warner Bros. memiliki karakter masing-masing.
BACA JUGA:Warner Bros Tutup Tiga Studio, Game Wonder Woman Batal Dibikin
BACA JUGA:Warner Bros Rilis Trailer Final Destination: Bloodlines, Siapkan Trauma Baru!
Kesepakatan merger tersebut merupakan hasil proses panjang. Berlangsung sekitar satu tahun. Nilai transaksi dilaporkan mencapai USD111 miliar atau sekitar Rp1,99 kuadriliun.
Proses tersebut juga menghadapi persaingan dari Netflix, yang sebelumnya memiliki kesepakatan untuk membeli bisnis studio dan streaming Warner Bros.
Selain itu, gugatan antitrust dari 12 negara bagian AS menjadi salah satu hambatan. Itu harus diselesaikan sebelum merger dapat dituntaskan.
Pada 30 September 2026, hakim yang menangani gugatan tersebut menyetujui penyelesaian antara Paramount dan para jaksa agung negara bagian. Persetujuan itu membuka jalan bagi penyelesaian merger pada 6 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: variety