Refly Harun Sebut Putusan MK Buka Peluang Pemakzulan Gibran

 Refly Harun Sebut Putusan MK Buka Peluang Pemakzulan Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukanya dokumen yang membuktikan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sekolah luar negeri yang setara dengan jenjang SMA.--Fajar Ilman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway