Catatan 2 Tahun Prabowo-Gibran: WALHI Desak Pengesahan RUU Perubahan Iklim
Anggota parlemen Malaysia Kalam Salan menegur Prabowo menggunakan bahasa Jawa agar serius menangani karhutla yang menyebabkan kabut asap lintas batas dan mengganggu kesehatan serta aktivitas warga Malaysia.-Dok/Istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memberikan catatan kritis terhadap dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WALHI menilai pemerintah telah gagal menepati janji-janji lingkungan yang tertuang dalam dokumen Astacita maupun RPJMN 2025–2029.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring menjabarkan, saat ini pemerintah justru menempatkan isu lingkungan sebagai pelengkap. Demi mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, swasembada pangan, energi, serta proyek-proyek strategis nasional.
"Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa Astacita dan RPJMN lebih banyak menjadi janji politik daripada pedoman pembangunan. Pemerintah menetapkan target perlindungan hutan dan pemulihan gambut, tetapi pada saat yang sama terus mendorong proyek yang membuka hutan dan mengeringkan gambut," ujar Boy dalam keterangannya, Kamis 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:WALHI Bongkar Jejaring 93 Perusahaan Terindikasi Karhutla, Sejumlah Figur Politik Terseret
BACA JUGA:Walhi: Jakarta, Semarang, Surabaya Darurat Banjir Rob Lantaran Tak Ada Kebijakan Struktural
WALHI menyoroti ketimpangan alokasi anggaran dalam RPJMN 2025–2029. Prioritas Nasional 2 mengenai swasembada pangan, energi, dan air memperoleh dukungan anggaran hingga Rp1.699 triliun dari APBN dan Rp6.258 triliun dari luar APBN. Sebaliknya, Prioritas Nasional 8 yang mengatur kehidupan selaras dengan alam hanya dialokasikan sebesar Rp614 triliun.
Ketimpangan kebijakan tersebut berdampak nyata pada berlanjutnya krisis ekologis, salah satunya ditandai maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Data SiPongi mencatat sekitar 202.011 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Selain itu, WALHI mengidentifikasi 30.927 titik panas (hotspot) hingga September 2026, yang hampir separuhnya berada di wilayah konsesi korporasi kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
Bahkan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi Merauke, ditemukan 807 titik panas, dengan 674 titik di antaranya berada tepat pada klaster food estate di bawah koordinasi pemerintah. Boy menilai hal ini membuktikan bahwa negara tidak hanya gagal mengawasi, tetapi juga terlibat langsung memicu risiko krisis melalui proyek yang dikembangkannya sendiri.
Selain karhutla, pola pengabaian lingkungan juga meluas ke sektor energi, polusi udara, hingga tata kelola sampah. Ketergantungan pada batu bara dinilai masih dipertahankan melalui PLTU captive dan co-firing biomassa. Sementara dalam isu sampah, pemerintah dianggap masih mengandalkan solusi hilir seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang tidak menyentuh akar persoalan produksi dan konsumsi.
Melihat kondisi tersebut, WALHI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Astacita dan RPJMN 2025–2029 serta menghentikan seluruh proyek ekstratif yang mengancam kawasan hutan dan gambut. Penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan juga harus diperkuat, disertai transparansi data kepemilikan usaha hingga pemilik manfaat akhir (beneficial ownership).
WALHI juga meminta pemerintah dan DPR mengoreksi regresi hukum lingkungan warisan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai telah melemahkan instrumen pengawasan ekologis. Pemerintah didesak mempercepat transisi energi berkeadilan dengan mempensiunkan PLTU batu bara, merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional terkait krisis iklim, serta segera mengesahkan RUU Perubahan Iklim yang menjamin partisipasi publik serta akuntabilitas iklim nasional.
"Selama target pertumbuhan ekonomi terus mengalahkan perlindungan lingkungan, maka karhutla, bencana ekologis, polusi udara, dan krisis lainnya akan terus berulang. Yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas lingkungan hidup, tetapi keselamatan rakyat dan masa depan Indonesia sendiri," tegas Boy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: