Sampai Kapan Korupsi Terus Berulang?
ILUSTRASI Sampai Kapan Korupsi Terus Berulang?-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-
ADA sesuatu yang makin mengusik nurani bangsa ini. Hampir setiap kali aparat penegak hukum menangkap pejabat yang diduga korupsi, masyarakat terkejut, marah, lalu berharap peristiwa itu menjadi pelajaran.
Namun, tidak lama kemudian, muncul lagi perkara serupa. Pelakunya berganti, daerahnya berbeda, modusnya berkembang, sementara pertanyaan yang sama terus menghantui: sampai kapan?
Penangkapan demi penangkapan seolah menjadi episode panjang yang tidak pernah mencapai akhir.
Operasi tangkap tangan KPK di Klaten, Jawa Tengah, pada pertengahan Oktober 2026, kembali menghadirkan kegelisahan tersebut. Seorang kepala daerah dan sejumlah pihak lain diamankan.
Dugaan penyimpangan yang ditelusuri mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, setoran dari perangkat daerah, hingga pemberian kepada pihak pemeriksa keuangan.
BACA JUGA:Korupsi dan Politik Denial Pejabat
BACA JUGA:Urgensi Kuliah Gratis: Mencegah Korupsi dari Pintu Kampus
Proses hukumnya masih berlangsung. Asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Namun, tanpa mendahului putusan pengadilan, kasus itu sudah cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan daya tahan sistem pencegahan korupsi kita.
Mengapa pejabat masih berani mengambil risiko sedemikian besar, padahal begitu banyak pendahulunya yang telah ditangkap, dipermalukan, dan dipenjarakan?
Korupsi Bukan sekadar Persoalan Orang Jahat
Selama ini korupsi kerap dijelaskan sebagai akibat lemahnya moral individu. Penjelasan itu benar, tetapi tidak memadai.
Korupsi juga tumbuh karena adanya kesempatan, kewenangan yang terkonsentrasi, pengawasan yang dapat dipengaruhi, dan keuntungan yang dianggap lebih besar daripada risiko tertangkap.
BACA JUGA:Entropi Demokrasi: Korupsi Merajalela, Bangsa Sedang Dikebiri
BACA JUGA:Korupsi Kaum Terpelajar dan Nasihat Buya Syafii
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: