Sampai Kapan Korupsi Terus Berulang?
ILUSTRASI Sampai Kapan Korupsi Terus Berulang?-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-
Dalam kajian tata kelola, Robert Klitgaard merumuskan hubungan antara monopoli kekuasaan, keleluasaan mengambil keputusan, dan lemahnya akuntabilitas sebagai kondisi yang membuka peluang korupsi.
Artinya, selama pejabat memiliki kewenangan besar tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, mengganti orang belum tentu mengubah perilaku organisasi.
Seorang pejabat dapat dipenjara, tetapi apabila prosedur pengadaan tetap mudah diatur, perizinan tetap dapat diperjualbelikan, dan promosi jabatan tetap dipengaruhi transaksi kepentingan, sistem akan terus menyediakan ruang bagi pelaku berikutnya.
Kita mungkin berhasil menangkap orang yang korup, tetapi belum tentu berhasil membongkar sistem yang memungkinkan korupsi tumbuh.
BACA JUGA:Muslim dan Wajah Korupsi
BACA JUGA:Dari Kejahatan Korupsi ke Kebaikan Pendidikan
Mengapa Hukuman Belum Menimbulkan Efek Jera?
Banyak orang berpendapat bahwa hukuman harus makin berat. Gagasan itu layak diperdebatkan, tetapi persoalannya tidak sesederhana menambah lamanya pidana penjara.
Dalam teori pencegahan kejahatan, kepastian bahwa pelanggaran akan terdeteksi dan diproses merupakan unsur penting dalam membentuk perilaku. Ancaman hukuman yang berat dapat kehilangan daya cegah apabila pelaku merasa peluang tertangkap sangat kecil.
Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penangkapan. Tetapi, juga memerlukan pelacakan aliran uang, pemulihan aset hasil kejahatan, pembongkaran jaringan, serta penegakan hukum yang konsisten tanpa perlakuan istimewa.
Yang juga perlu dipertanyakan: apakah setelah seorang pejabat korup ditangkap, seluruh celah yang digunakan dalam perkara tersebut benar-benar diperbaiki?
BACA JUGA:Gerakan Semesta Pemuda Melawan Korupsi
BACA JUGA:Menghadang Korupsi dari Hulu
Jika tidak, penindakan hanya menghentikan satu pelaku, tetapi tidak menghentikan mekanisme yang melahirkannya.
Jika Pengawas pun Diduga Terlibat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: