Heboh Poster Karyawati Bugil Terpajang di Mal Gresik, Pengelola Siapkan Langkah Hukum

Heboh Poster Karyawati Bugil Terpajang di Mal Gresik, Pengelola Siapkan Langkah Hukum

Poster tak senonoh yang diduga menyasar pegawai tenant handphone di sebuah mal Gresik viral di media sosial, pengelola berencana menempuh jalur hukum.-Tangkapan layar-

GRESIK, HARIAN DISWAY – Sebuah poster tak senonoh yang ditempel di tiang salah satu pusat perbelanjaan di Gresik beredar luas melalui WhatsApp dan media sosial.

Poster tersebut menampilkan gambar perempuan tanpa busana disertai kalimat provokatif yang diduga menyasar seorang pegawai tenant di mal tersebut.

Dalam poster itu tertulis, "turut berduka cita atas meninggalnya urat malu ZR". Inisial ZR disebut-sebut merujuk pada pegawai salah satu tenant handphone di pusat perbelanjaan tersebut. Namun, informasi mengenai identitas dan latar belakang persoalan yang melatarbelakangi pemasangan poster itu belum terkonfirmasi.

Peristiwa tersebut juga diiringi beredarnya video seorang perempuan yang meluapkan emosi di lokasi yang sama. Dugaan sementara, kejadian itu berkaitan dengan persoalan asmara.

Saat dilakukan pengecekan, tiang di depan tenant handphone yang menjadi lokasi pemasangan poster sudah bersih. Meski demikian, masih terlihat bekas perekat pada tiang tersebut.

Pengelola mal, Andiyanto Vino, membenarkan bahwa poster itu sempat terpasang. Menurutnya, kejadian berlangsung cepat hingga petugas keamanan segera melakukan penanganan.

"Kejadian itu kemarin sekitar jam 11:00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung tim security kami sigap dan segera melakukan tindakan," katanya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Meski hanya berlangsung singkat, sejumlah pengunjung sempat merekam kejadian tersebut. Rekaman itu kemudian menyebar di media sosial.

Pengelola mal berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melampirkan poster sebagai barang bukti.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di mall," bebernya.

Selain itu, pengelola telah berkoordinasi dengan pihak tenant untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang terlibat. Pengelola juga mengimbau seluruh pegawai agar lebih berhati-hati serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

"Khususnya dalam menjaga SOP dan ketentuan lainnya sesuai norma dan etika di masyarakat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: