KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Dhani soal Kasus Suap Bea Cukai
KPK membuka peluang memeriksa Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bea Cukai setelah namanya muncul dalam persidangan Budiman Bayu Prasojo.--Podcast Denny Sumargo
BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Ahmad Dhani: Dia Kader dan Sahabat Saya
BACA JUGA:Rapat Royalti DPR Memanas, Ahmad Dhani Nyaris Diusir
Jaksa kemudian kembali memastikan apakah sosok tersebut merupakan musisi atau personel sebuah band.
“Musisi ya? Band?” tanya jaksa.
“Iya, pengakuannya,” jawab Bayu.
Budiman mengaku komunikasi itu hanya terjadi satu kali. Ia menyebut orang tersebut meminta bantuan terkait barang milik Huda, yang disebut sebagai saudaranya.
Nama Ahmad Dhani juga muncul dalam pembahasan mengenai dugaan pemberian tiket konser gratis kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal. Namun, Budiman mengaku tidak mengetahui percakapan antara Ahmad Dhani dan Rizal.
Dalam perkara tersebut, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar dalam berbagai mata uang. Fakta persidangan dan keterangan para saksi masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: