Rapat Royalti DPR Memanas, Ahmad Dhani Nyaris Diusir

Rapat Royalti DPR Memanas, Ahmad Dhani Nyaris Diusir

Ketegangan Rapat Komisi X membahas revisi RUU hak cipta memanas usai Ahmad Dhani menyeruakan ketidakadilan penerimaan royalti anatara komposer dengan penyanyi--Antara

HARIAN DISWAY - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di DPR RI, Rabu, 27 Agustus 2025 memanas setelah Ahmad Dhani menyoroti ketidakadilan yang selama ini dirasakan para komposer. 

Menurutnya, regulasi yang berlaku hanya menguntungkan penyanyi, sementara pencipta lagu kerap terabaikan hak ekonominya.

BACA JUGA:Penarikan Royalti Musik Dibekukan, DPR RI Gandeng Musisi dan LMKN Revisi UU Hak Cipta

Ketegangan sempat terjadi ketika Dhani beberapa kali menginterupsi pandangan Ariel NOAH, Judika, dan Bunga Citra Lestari (BCL) yang hadir sebagai perwakilan penyanyi.

"Saat lagu dibawakan, pencipta harus mendapatkan haknya, caranya bagaimana, itu gunanya kita berkumpul," kata Judika. 

Namun sebelum Judika menyelesaikan ucapannya, Dhani nyeletuk, memotong tanpa meminta izin ke pimpinan rapat. 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, akhirnya menegur Dhani demi menjaga jalannya rapat.

"Mas Dhani, saya pimpinan di sini. Sekali lagi (memotong,Red), kami juga berhak mengeluarkan jenengan dari ruang rapat," katanya. 

“Hari ini kita baru belanja masalah. Belum ada keputusan apa pun. Semua masukan kita catat,” tegas Willy.

Nazril Irham alias Ariel menyoroti ketidakjelasan aturan izin tampil, Judika menekankan lemahnya distribusi royalti, sementara BCL mempertanyakan mekanisme perizinan lagu dengan banyak pencipta.

Dhani, yang juga perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengingatkan agar revisi RUU Hak Cipta tidak mengulang kesalahan masa lalu.

“Penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, atau Judika bisa tetap kaya raya, sementara komposernya melarat,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya implementasi undang-undang selama ini menyebabkan komposer tidak memperoleh royalti meskipun karya mereka digunakan secara luas. 

BACA JUGA:DPR Siapkan Revisi UU Hak Cipta, Bahas Polemik Royalti Musik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: