Alumni Selamat Pagi Indonesia Aksi di Depan Pengadilan, Sidang Tuntutan Ditunda
Upload By:
Julian Romadhon|
Kamis / 21-07-2022,08:45 WIB
Sejumlah alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menggelar aksi serta membentangkan poster, banner, dan pamflet-pamflet kecil bertuliskan seruan menolak kekerasan seksual menjelang sidang tuntutan JE di depan PN Malang, Jawa Timur, Rabu 20 Juli 2022. Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE ditunda. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.
Hotma Sitompul Ketua Kuasa Hukum JE, saat keluar gedung PN Malang, Jawa Timur, 20 Juli 2022. Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE ditunda. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.
Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA, keluar dari gedung PN Malang, Jawa Timur, Rabu 20 Juli 2022. Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE ditunda. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.
Sejumlah alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menggelar aksi serta membentangkan poster, banner, dan pamflet-pamflet kecil bertuliskan seruan menolak kekerasan seksual menjelang sidang tuntutan JE di depan PN Malang, Jawa Timur, Rabu 20 Juli 2022. Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE ditunda. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.
Sejumlah alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menggelar aksi serta membentangkan poster, banner, dan pamflet-pamflet kecil bertuliskan seruan menolak kekerasan seksual menjelang sidang tuntutan JE di depan PN Malang, Jawa Timur, Rabu 20 Juli 2022. Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) berinisial JE ditunda. Penundaan ini atas adanya keperluan jaksa memasukkan alasan yuridis agar lebih meyakinkan hakim.
- Share: