Personel Sat Sabhara Polda Jatim berjaga di depan bangunan Grha Wismilak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Penyegelan tersebut dilakukan setelah proses penggledahan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama enam jam. Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. Penyitaan itu berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Personel Sat Sabhara Polda Jatim berjaga di depan bangunan Grha Wismilak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Penyegelan tersebut dilakukan setelah proses penggledahan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama enam jam. Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. Penyitaan itu berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Petugas polis menggunakan baju putih dan celana hitam melakukan pemasangan Garis Polisi di Grha Wismilak Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Penyegelan tersebut dilakukan setelah proses penggledahan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama enam jam. Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. Penyitaan itu berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38. (Ahmad Rijaluddin Erlangga/Harian Disway)
Petugas polis menggunakan baju putih dan celana hitam melakukan penyegelan Grha Wismilak Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Penyegelan tersebut dilakukan setelah proses penggledahan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama enam jam. Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. Penyitaan itu berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38. (Ahmad Rijaluddin Erlangga/Harian Disway)
Petugas polis menggunakan baju putih dan celana hitam melakukan penggeledahan Grha Wismilak Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023. Penyegelan tersebut dilakukan setelah proses penggledahan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama enam jam. Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan Nomor 62/PenPis. Sus-TPK-SITA/2023/PN Sby. Penyitaan itu berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38. (Julian Romadhon/Harian Disway)