Warga bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas-ruas jalan lintas Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban dan pembersihan APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. (Moch Sahirol/Harian Disway)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas-ruas jalan lintas Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban dan pembersihan APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. (Moch Sahirol/Harian Disway)
Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas-ruas jalan lintas Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban dan pembersihan APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. (Moch Sahirol/Harian Disway)
Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas-ruas jalan lintas Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban dan pembersihan APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. (Moch Sahirol/Harian Disway)
Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di ruas-ruas jalan lintas Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban dan pembersihan APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. (Moch Sahirol/Harian Disway)