Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) Jawa Timur turun ke jalan memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2026. Aksi yang dipusatkan di Surabaya ini diwarnai tuntutan agar pemerintah tidak mengabaikan nasib pekerja di sektor tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi mereka.
Dalam orasinya, massa menolak sejumlah wacana aturan yang dinilai terlalu menekan industri, seperti pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, hingga pembatasan bahan tambahan. Mereka menilai kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 berpotensi memicu gelombang pengurangan tenaga kerja jika diterapkan tanpa kajian menyeluruh.
Serikat pekerja pun mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Mereka berharap regulasi yang lahir tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan industri serta perlindungan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor tembakau.