Kepala DKKOP Wiwik Widayati mengatakan, pengecekan wahana pariwisata ditangani Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya. Namun, setelah muncul UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), kewenangan beralih. ”Sekarang menjadi kewenangan Disnaker Jatim,” kata Wiwik. (Salman Muhiddin/Michael Fredy Jacob)