Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Surabaya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi di Bank Jatim cabang dr Soetomo itu. Termasuk memeriksa Kacab dr Soetomo Didik Supriyadi dan penyelia kredit Imam Febriadi. ”Penyelia kredit Imam Febriadi tidak dapat diminta keterangan karena telah meninggal dunia,” ungkap Jolfis.
Sementara itu, terkait SPDP yang diklaim belum diterima tersangka Ardianto, Kajari Surabaya membantahnya. ”SPDP sudah dikirim dan diterima keluarga tersangka Ardianto,” tegas Jolfis. (*)