Baku Bluffing di Podcast Haris

Kamis 28-10-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Bluff” merupakan istilah permainan poker. Padahal, laporan polisi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan poker. Asli pidana. Bahwa dianalogikan sebagai poker, ya... sah-sah saja.

---------------

POKER” di kasus itu dibuka Haris Azhar dan Fatia.

Podcast di channel Youtube Haris, 20 Agustus 2021. Di situ tampil Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia. Juga, Owi dari Walhi Papua.

Judul: Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Durasi 26 menit 51 detik.

Isi: Hasil riset beberapa LSM. Ada tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Milik PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, dan PT Tobakom Del Mandiri, anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang sahamnya milik Luhut. Sehingga berjudul: Ada Lord Luhut. Kesimpulan: Luhut ”bermain” emas di Papua.

Kemudian, Luhut membantah. Dikatakan, tudingan itu bohong. Melalui pengacara Juniver Girsang, Luhut menyomasi Haris dan Fatia. Bahwa Haris dan Fatia harus minta maaf ke Luhut.

Somasi pertama, tidak ditaati. Maksudnya, Haris dan Fatia tidak mau minta maaf.

Sebaliknya, Haris melalui pengacara Nurkholis Hidayat tetap yakin bahwa pihaknya benar. Itulah kritik. Julius Ibrani, pengacara Fatia, berpendapat sama.

”Jika Luhut merasa benar, buktikan. Mari kita undang diskusi di Youtube,” kata Nurkholis.

Somasi Luhut kedua dilayangkan. Tuntutan sama: Agar Haris dan Fatia minta maaf. Tanggapan Haris-Fatia juga tetap: Tidak minta maaf.

Kartu poker sudah terbagi. Permainan head-to-head, dengan Haris-Fatia di satu pihak.

Akhirnya, Luhut melakukan bluff. Lapor Polda Metro Jaya, sebagai pencemaran nama baik. Juga, penyebaran berita bohong.

Rencana Luhut, setelah pelaporan tindak pidana itu tuntas, ia akan menggugat perdata. Tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar. Yang akan disumbangkan ke warga Papua.

Bluffing, meski terjemahannya ”gertakan”, secara konotatif, maknanya beda. Kata ”gertak” dalam bahasa Indonesia sehari-hari berkonotasi: Hanya menakuti, tidak beneran, alias kosong. ”Gertak sambal”. Atau: ”Halah.... Itu cuma gertakan.”

Tags :
Kategori :

Terkait