Baku Bluffing di Podcast Haris

Kamis 28-10-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Ternyata, PT Freeport sejak 2018 sudah meninggalkan tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas kepada pers, Selasa (21/9), mengatakan: "Jadi, sejak 2018 status (Blok Wabu) bukan punya kami lagi, bukan hak kami. Sudah kami serahkan ke pemerintah, yakni Kementerian ESDM."

Dijelaskan, semula Blok Wabu merupakan bagian dari blok B dalam kontrak karya Freeport dengan pemerintah RI. Di kontrak, Freeport memiliki wilayah eksplorasi 200.000 hektare, termasuk pada Blok Wabu.

Sedangkan blok A adalah di Grasberg, Papua (tambang emas Freeport yang lama). Di blok A, Grasberg, Freeport punya 9.900 hektare area tambang emas. Yang sebagian besarnya sudah diambil alih pemerintah RI.

Tony Wenas: "Kami tidak tertarik menambang di situ. Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tidak. Tapi, kami mau fokus di Grasberg."

Penjelasan Tony Wenas diperkuat fakta ini:

Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke holding BUMN industri pertambangan, MIND ID. Meskipun, rencananya dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak di konferensi pers Rabu (1/9) mengatakan, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM. Setelah dilepaskan Freeport ke negara.

Orias Petrus Moedak: "Penawaran Blok Wabu, atau pertambangan lain, selalu melalui proses panjang. Urutannya, investor menawarkan ke pemerintah pusat, lalu pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, terakhir swasta."

Stop sampai di sini. Jadi, riset LSM Koalisi Bersihkan Indonesia lemah. Soal pemilik konsesi tambang emas Wabu, ternyata meleset. Freeport sudah lama tidak di situ. Tambang emas Wabu milik Kementerian ESDM, mewakili pemerintah RI.

Riset itulah dasar podcast Haris Azhar dan Fatia. Itulah gambaran kartu poker mereka.

Mungkin saja, Luhut tahu kondisi tersebut, yang berarti tahu kartu lawan. Yang jelas, Luhut menyatakan: "Saya tidak punya tambang emas di Papua." Dengan pernyataan tegas itu, ia tidak perlu menganalisis kartu lawan. Cukup, maju terus.

Serunya, pelaporan polisi oleh Luhut itu ditanggapi sengit oleh pihak Haris-Fatia. Begini:

Nurkholis Hidayat, pengacara Haris Azhar, menyayangkan sikap Luhut yang melaporkan kliennya. Namun, pihaknya sudah siap habis-habisan melawan Luhut.

Nurkhulis: "Tentu penggunaan upaya hukum ini baik perdata ataupun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harassment dan di satu pihak ini sangat disayangkan."

Dilanjut: "Tapi, ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu," katanya di konferensi pers yang disiarkan di Youtube Kontras Rabu (22/9).

Tags :
Kategori :

Terkait