Pemerkosaan di Luwu Timur Pelik

Senin 11-10-2021,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Lembaga tersebut mendampingi psikologis tiga anak. RA dianjurkan melapor ke LBH Makassar. RA mendatangi LBH Makassar. Sejak itu perkara tersebut dikawal LBH Makassar selaku kuasa hukum RA.

Pada 26 Desember 2019, LBH Makassar bersama RA mendatangi Polda Sulawesi Selatan. Meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan di Polres Luwu Timur. Dalam surat itu dilampirkan foto-foto luka pada anus dan vagina ketiga anak. Laporan diterima polda.

Pada 10 dan 13 Februari 2020, tim hukum melayangkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan, meminta gelar perkara, tapi tak ada jawaban.

Pada 19 Februari 2020, Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Kombespol Ibrahim Tompo menyampaikan ke pers, polda telah ”melaksanakan gelar perkara internal” dan penghentian penyelidikan disebutnya sudah sah dan sesuai prosedur.

Pada 5 Maret 2020 Polda Sulawesi Selatan mengabarkan ke LBH Makassar bahwa gelar perkara khusus akan dilakukan pada 6 Maret 2020 pukul 13.00 di kantor Polda Sulawesi Selatan.

Kabar serba mendadak itu membuat penasihat hukum serba tidak siap.

”Waktunya sangat singkat untuk persiapan,” kata Rezky Pratiwi dari LBH Makassar. ”Psikolog anak yang mendampingi korban sejak awal tidak dapat hadir karena benturan kegiatan.”

Pada 14 April 2020, hasil gelar perkara itu menyebut Polda Sulsel merekomendasi Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

TANGGAPAN TERDUGA PELAKU PEMERKOSAAN

SA diwawancarai wartawan di Makassar pada Jumat (8/10). Ia membantah memerkosa anak-anaknya. Katanya: ”Mamanya (RA), mantan istri saya itu, memaksakan kehendak."

SA menegaskan, tidak ada yang melindunginya dalam kasus itu. ”Secara logika, saya ini siapa memengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bisa memengaruhi penyidik dan aparat hukum,” ucapnya.

Dilanjut: ”Bupati, ketua DPRD, saja ditangkap polisi (jika melanggar hukum), apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan, pasti ditangkap."

SA mengaku, sejak kasus itu heboh, dua tahun lalu, ia tidak pernah menjemput anak-anaknya lagi.

SA: ”Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi. Itu saya jaga. Karena tahu karakter mamanya (RA). Jadi, saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin.”

Kasus itu kelihatan pelik. Meskipun sebenarnya sederhana. Pembaca bisa menyimpulkan, mana yang benar.

Namun, polisi kini sedang mendalami lagi. Entah, apa yang terjadi selanjutnya. Kita tunggu saja. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait