Swargaloka, Ruang Mengadu Baru Warga Surabaya

Kamis 28-10-2021,06:39 WIB
Editor : Redaksi DBL Indonesia

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan program Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk (Swargaloka). Konten media sosial tempat sambat warga. Khususnya pada permasalahan administrasi kependudukan (adminduk). Kemarin, pemkot meresmikan program itu di gedung Siola.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, informasi mengenai pelayanan adminduk bisa diakses melalui YouTube, Instagram, Twitter, hingga Spotify. Menurutnya Swargaloka itu bisa menembus seluruh lapisan masyarakat. Apalagi medsos yang dipilih sudah dekat dengan masyarakat. Eri berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa mendengar langsung keluhan dari warga. ”Kalau ada publikasi seperti ini, warga jadi semakin dekat dengan kami,” ujar politikus PDIP itu.

Swargaloka dibentuk saat Eri menghadiri acara di RW X Kelurahan Ngagelrejo. Ia mengatakan banyak ketua RT di sana yang tidak paham mengenai aplikasi Kalimasada. Yakni aplikasi untuk mengurus adminduk yang dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Swargaloka juga akan menggandeng Cak dan Ning Surabaya. Nantinya mereka akan ditempatkan di tiap kelurahan. ”Jadi Kelurahan bakal menjadi tempat yang menyenangkan. Lurah akan kami kordinasikan agar lebih ramah dan mau melayani. Agar para pegawai kelurahan bisa menjadi saudara bagi masyarakat,” ungkap mantan kepala Bappeko itu.

Pemkot memiliki target untuk menyelesaikan semua masalah administrasi di tingkat kelurahan. Bahkan kalau bisa RT bisa mengurus pelayanan adminduk. Pemkot juga menggandeng Pengadilan Negeri (PN) agar bisa bersidang di kelurahan. Yakni persidangan terkait perubahan nama pada akte kelahiran maupun pengurusan adminduk lainnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan peluncuran Swargaloka terinspirasi dari media sosial Humas Pemkot Surabaya. Serta bisa menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

”Kami juga akan melatih pengurus RT agar bisa menggunakan aplikasi Kalimasada,” katanya.

Pemkot juga sudah memiliki aplikasi Wargaku. Masyarakat bisa melapor berbagai permasalahan di situ. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya M. Fixer mengatakan Swargaloka dan Wargaku merupakan dua hal berbeda.

Wargaku berbasis aplikasi android. Masyarakat bisa wadul terkait pelayanan publik. Maupun infrastruktur yang ada di sekitarnya. ”Sedangkan Swargaloka belum berbentuk aplikasi,” ujarnya.

Fixer menargetkan akhir November aplikasi Wargaku akan berkembang sampai ke tingkat kecamatan. Artinya pihak kecamatan yang akan mengurus adminduk. Seperti urus permasalahan ahli waris juga diharapkan bisa dilakukan melalui aplikasi. ”Jadi masyarakat tinggal menunggu jadwal sidang. Semua berkas bisa diupload melalui aplikasi itu,” ujar alumnus IPDN itu. (Andre Bakhtiar)

 

Tags :
Kategori :

Terkait