Tanah Tommy Disita, Dikawal 5 SSK

Sabtu 06-11-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Masyarakat heran. Penyitaan tanah milik Tommy Soeharto di Cikampek, Karawang, Jumat (5/11) dikawal 426 personel Polri, TNI, satpol PP lima SSK (satuan setingkat kompi). Begitu bahayakah Tommy?

-------------

KABAG Operasi Polres Karawang Kompol Endar Supariatna kepada wartawan di lokasi penyitaan Jumat (5/11) mengatakan:

"Kami ditugaskan. Ada 426 personel gabungan dari TNI-Polri dan satpol PP dalam pengamanan. Dibagi menjadi 5 kompi. Ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita."

Di lokasi juga ada satu mobil barakuda. Atau, armoured personnel carrier (APC), kendaraan angkut pasukan lapis baja. Didesain sebagai kendaraan pengintai untuk keperluan keamanan. Juga puluhan bus Polri.

Aparat yang hadir: Tim Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) RI, Kementerian ATR, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, dan kejaksaan.

Sama sekali tidak ada perlawanan. Lahan seluas 124 hektare milik PT Timor Putera Nasional (TPN), perusahaan milik Hutomo Mandala Putera (Tommy), itu disita negara.

Lahan di lima bidang itu punya 4 sertifikat. Senilai sekitar Rp 600 miliar. Itu sebagai tagihan utang PT TPN kepada negara terkait BLBI.

Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara. PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Maka, dengan penyitaan tersebut, utang PT TPN yang belum tertagih Rp 1,774 triliun.

Utang bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya yang sudah dilebur jadi Bank Mandiri. Jaminan kredit adalah dana rekening giro dan rekening deposito. Namun, tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.

Sebelum penyitaan tersebut, Satgas BLBI sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono. (MAZ). Tapi, waktu itu putra mantan Presiden Soeharto tersebut belum melunasi utangnya.

Meski besarnya jumlah pasukan pengawal penyitaan aset tak terjawab, menandakan bahwa pemerintah mewaspadai kemungkinan terjadi perlawanan. Artinya, itu diperhitungkan matang.

Utang BLBI itu sudah terpendam 23 tahun. Belum pernah ditagih pemerintah. Menunjukkan bahwa pihak pengutang sangat kuat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada pers Jumat (5/11) mengatakan: Aset milik Tommy Soeharto itu setelah disita negara langsung akan dibalik nama menjadi milik negara. "Kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.

Mahfud: "Ternyata, tanah itu masih disewakan. Dan penyewanya ke itu-itu juga." Maksudnya, disewakan ke orang yang sama, sejak dulu (23 tahun lalu).

Tags :
Kategori :

Terkait