Marahi Pemabuk, Dituntut Setahun Penjara

Rabu 17-11-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Di sidang pingsan itu, suatu perkecualian. Bukti: Diintervensi Kejaksaan Agung.

Sangat jarang, kasus hukum sedang berjalan, ditarik ke Kejaksaan Agung. Apakah tuntutan hukuman setahun penjara buat Valencya itu nanti dianulir, ataukah tetap jalan, belum diketahui. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait