Di sidang pingsan itu, suatu perkecualian. Bukti: Diintervensi Kejaksaan Agung.
Sangat jarang, kasus hukum sedang berjalan, ditarik ke Kejaksaan Agung. Apakah tuntutan hukuman setahun penjara buat Valencya itu nanti dianulir, ataukah tetap jalan, belum diketahui. (*)