Kasus HAM Berat Akan Diusut

Senin 22-11-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Versi ketiga, Komnas HAM menyatakan, 309 orang tewas. Perinciannya, 194 orang di Banyuwangi, 108 orang di Jember, dan 7 orang di Malang.

9). Tragedi simpang KKA (PT Kertas Kraft Aceh), terjadi pada 3 Mei 1999, saat konflik di Aceh. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Pada 2000 diselidiki Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88 Tahun 1999. Dalam laporannya, 39 orang tewas, 156 orang terluka tembak, dan 10 orang hilang.

10). Tragedi Jambo Keupok, terjadi 17 Mei 2003 di Jambo Keupok, Bakongan, Aceh Selatan. Sebanyak 16 orang mengalami penyiksaan, penembakan, dan pembunuhan.

11). Tragedi Rumoh Geuding 1989 sampai1998. Tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan TNI selama masa konflik Aceh (1989–1998).

Tragedi itu terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang djadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Jumlah korban tidak jelas.

12). Kasus Paniai 2014. Terjadi pada 8 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua.

Kejadian diawali teguran kelompok pemuda kepada anggota TNI yang membawa mobil Toyota Fortuner hitam tanpa menyalakan lampu. Akhirnya ricuh. Jumlah korban, lima orang tewas.

Semua kasus itu, sebagian besar minim bukti hukum. Mungkin, itulah kendala yang dihadapi penegak hukum selama ini.

Dengan pengumuman dari Kejaksaan Agung itu, mungkin saja kasus-kasus tersebut diusut. Kita tunggu saja. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait