Disuruh Ambil Emas, Malah Dibawa Lari

Sabtu 18-12-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Baru satu batang yang sempat dipotong terdakwa dan belum habis terjual semua. Saat ditangkap, enam batang serta satu batang emas yang sempat dipotong itu langsung disita polisi. Selain itu, peralatan untuk memotong emas disita polisi.

Hasil penjualan emas Rp 65 juta sudah digunakan untuk membayar utang. Ada juga yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Hanya tersisa Rp 7,5 juta. Karena perbuatan itu, Paulus langsung melaporkan Djoni ke Polda Jatim. Djoni pun ditangkap di apartemen di Tangerang.

PT IGS rugi hingga Rp 6 miliar karena penggelapan itu. Djoni dan Subhan yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan dan keterangan para saksi. "Benar semua, Pak," kata Djoni yang mengikuti persidangan itu secara online. (Michael Fredy Yacob)

Tags :
Kategori :

Terkait