Jangan Isi BBM di Malam Tahun Baru

Rabu 29-12-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

PERGANTIAN tahun tinggal menghitung hari. Berbagai aturan dikeluarkan untuk menekan penularan Covid-19 saat malam tahun baru. Selain menutup rekreasi hiburan umum (RHU), pemkot juga menutup stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada malam tahun baru.

Aturan baru itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan satpol PP. Dalam surat tersebut, seluruh SPBU di Surabaya wajib mengakhiri aktivitas pada pukul 21.00 WIB. Juga, dibolehkan kembali buka pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

"Keputusan itu berdasarkan SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember. Seluruh aktivitas berhenti pukul 21.00 ketika malam tahun baru,” ungkap Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.

Menurut Eddy, kebijakan itu diambil guna mencegah mobilitas masyarakat. Misalnya, pawai maupun arak-arakan kendaraan bermotor. Dengan demikian, ia meminta pengelola SPBU agar mematuhi SE tersebut. Ia berharap agar masyarakat melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing.

Rencananya pemkot menggandeng polisi untuk mengawasi kegiatan masyarakat maupun SPBU. Eddy mengeklaim sudah berkomunikasi dengan seluruh pengelola SPBU di Surabaya. Tujuannya, benar-benar tidak ada aktivitas saat malam tahun baru.

Pemkot bersama pihak kepolisian akan menyisir daerah yang rawan menimbulkan kerumunan. Penyisiran itu dilakukan mulai 31 Desember 2021 pukul 17.00 sampai 1 Januari 2022 pagi. ”Difilter bukan berarti ditutup. Orang dari luar kota yang kerja sif malam tetap boleh masuk,” ujar alumnus IPDN itu.

Selain itu, pemkot melarang perayaan pergantian tahun di berbagai tempat. Contohnya, restoran, kafe, dan rumah makan. Bahkan, pemkot melarang penjualan trompet dan petasan.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, tidak ada sanksi khusus bagi pihak yang melanggar. Namun, saat kedapatan SPBU buka melebihi waktu yang ditentukan, aparat akan menutupnya. "Ya, dibuyarno (ditutup, Red), sudah ada SE-nya kok," ujarnya.

Sementara itu, DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Putra Lingga Tan sepakat dengan penutupan SPBU itu. Ia menyadari bahwa pencegahan konvoi harus dilakukan di masa pandemi. ”Setuju untuk kendaraan roda dua dan empat,” katanya kemarin.

Di sisi lain, ia tidak sepakat jika aturan itu juga berimbas ke truk. Menurutnya, pengisian solar seharusnya tidak ditutup karena arus barang tidak mengenal kata libur.

Akan sangat bahaya jika ada truk pengangkut logistik yang kehabisan solar. Barang bisa telat ke tujuan. ”Tidak bisa berhenti. Akan terjadi inflasi karena truk salah satu rantai logistik,” jelasnya.

Harga kebutuhan pokok sedang meroket. Harga cabai rawit sudah hampir menyentuh angka Rp 100 ribu. Angkanya tidak kunjung membaik sejak bulan lalu.

Di beberapa daerah di Jatim harga ayam broiler sudah mencapai Rp 45.000. Naik dua kali lipat dari biasanya. Di Surabaya Raya harganya Rp 36.000. Sementara itu, harga telur juga melonjak hingga Rp 30 ribu. Naik lebih dari 50 persen dari harga normal. (Andre Bakhtiar/Salman Muhiddin)

Tags :
Kategori :

Terkait