KEWENANGAN pengelolaan Terminal Purabaya, Bungurasih, sudah tidak lagi berada di tangan Pemkot Surabaya. Terminal yang dibangun era Orde Baru itu sempat dipertahankan mati-matian oleh Tri Rismaharini saat masih menjabat wali kota.
Maklum pemkot sedang punya rencana besar saat itu. Yakni menghidupkan Trem sebagai tumpuan utama transportasi Surabaya. Purabaya dibutuhkan untuk angkutan penunjang kereta dalam kota itu. Mulai dari Suroboyo Bus dan minibus pengganti angkot.
Namun, Kemenhub ingin pemkot tunduk pada aturan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) merombak kewenangan terkait terminal.
PENUMPANG di ruang utama Terminal Bus Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo.Pemerintah kota atau kabupaten tidak boleh mengelola terminal tipe A yang melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Sedangkan terminal tipe B yang melayani antar kota dalam provinsi (AKDP) diserahkan ke provinsi.
Terminal Purabaya dan Osowilangun yang tipe A harus pindah kewenangan. Sedangkan, Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) yang sebenarnya melayani trayek AKDP seharusnya juga diserahkan ke provinsi. Namun, pemkot menolaknya dengan mempertahankan status tipe C.
Aturan bisa diakali. Angkutan dari Sidoarjo atau bus dari Mojokerto tetap menuju ke Joyoboyo. Namun mereka tidak boleh masuk ke terminal. Bus hijau dan angkot kuning itu, hanya lewat. Dengan cara itu TIJ tetap berada dalam kekuasaan pemkot.
Tapi Purabaya tidak bisa begitu. Bus yang masuk berasal dari luar provinsi. Cara yang dipakai di TIJ tidak bisa diduplikasi di Purabaya.
Bus yang masuk datang dari berbagai provinsi di Jawa. Bahkan sampai luar pulau: Bali dan Sumatera. ”Karena itu dalam pembahasan APBD 2022 anggaran Purabaya sudah tidak ada,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati kemarin.
Seluruh petugas Dishub Surabaya dimutasi gara-gara keputusan itu. Totalnya mencapai 120 karyawan. Mau tidak mau pemkot harus memindahkan mereka. Mayoritas digeser ke kelurahan dan kecamatan yang tahun depan diberi peran besar.
Wali Kota Eri Cahyadi ingin mendekatkan pelayanan. Semua proyek musrenbang yang diusulkan warga tidak lagi dikerjakan dinas. Anggarannya disebar ke 31 kecamatan. Duit itu lalu direalisasikan oleh lurah yang kini punya hak menjadi kuasa pengguna anggaran. Camat dan lurah butuh tambahan anak buah.
PETUGAS Terminal Purabaya Moh. Rifai memandu pengunjung memindai QRCode aplikasi PeduliLindungi.Kini peralihan kewenangan tinggal menghitung hari. Aning tidak mau larut dalam perdebatan soal kewenangan itu. “Mau ngotot bagaimana pun, undang-undang tidak bisa dilawan,” ujar politikus PKS tersebut.
Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah sinergi antar daerah. Sebab urusan perhubungan tidak mungkin bisa diatasi satu kota. Ia berharap kehadiran Kemenhub bisa memperbaiki transportasi di Surabaya Raya dan Jatim.
Pemkot dan Kemenhub juga sudah meluncurkan Teman Bus Trans Semanggi, Rabu (29/12). Bus bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu, nantinya tidak hanya melayani rute dalam kota. Tapi juga menghubungkan wilayah aglomerasi Surabaya.
Saat ini, Kemenhub sedang mencari investor untuk pengembangan Terminal Purabaya. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim terlibat di dalamnya. ”Dalam diskusi dengan Kemenhub, kebutuhan investasi berkisar Rp 350 miliar,” ujar Ketua Komite Tetap Pengembangan Kawasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Fitradjaja Purnama kemarin.
Investasi itu memakai skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Selain Terminal Purabaya, Kemenhub juga menawarkan investasi di Terminal Betan Subing, Lampung.